Polda Jateng Tegaskan Tidak Mempunyai Wewenang dan Kapasitas Men-Suspend Akun Medsos Apapun

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG I detikkasus.com – Ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang disuspend pihak Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.

Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Warga Kurang Mampu

Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

“Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan.

Baca Juga:  Kontraktor Haji In, Lakukan Pengaspalan Badan Jalan Lorong Dimalam hari

Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun,” terang Kabidhumas.

Kabidhumas mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan/ penyedia platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, Akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform. Kabidhumas Polda Jateng menghimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.

Baca Juga:  Sosialisasi Bela Negara di Lokasi TMMD ke-112 Blitar

“Silahkan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” pungkasnya.(Hrg).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru