Subulussalam I Detikkasus.com – Selasa (15/02/2022) Nara sumber mengatakan “Untuk memuluskan suatu bentuk laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ pada penggunaan, anggaran dana desa TA/2020 akhirnya stempel BPKam (Badan Permusyawaratan Kampung) Panji. Kecamatan Longkip Pemerintah Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diisukan ada dua”.
Nara sumber menambahkan “Itulah fakta untuk membuktikan betapa hebatnya kuantitas serta kualitas Kampung PANJI kami ini, walau sudah banyak berucap kata yang sampai kepada penguasa, namun sebatas kata dari penguasalah yang bisa terlaksana. “Kalau seandainya hitam kata sang penguasa, iya pasti hitamlah warna yang akan terjadi. Persis DEWA sedang asyik mengikuti irama”.
“Musik dan lenggak lenggok tariannya”. Saat ini bukan lagi bentuk rahasia stempel BPKam mereka cetak lagi menjadi dua, kalau tentang tanda tangan yang ada di LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) APBDes TA.2020, itu benar tidak ditanda tangani oleh Ketua BPKam Panji. “Tidak tertutup kemungkinan ada dalang dari semua itu, sehingga Kepala Kampung Panji mulus-mulus saja berbuat seperti itu”.
Selain dari kisah perjalanan STEMPEL BPKam PANJI menjadi dua buah, ada lagi kisah tentang Kenderaan inpentaris yang sudah di musyawarahkan dan disusun di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDes dan sudah masuk dalam daftar susunan Rencana Kerja.
Pembangunan Desa (RKPDes), akan tetapi kenderaan inpentaris tersebut malah tidak kelihatan, mirip seperti peradapan yang hilang ditelan bumi. Ujar nara sumber.
Samsul Bahri Bako Kepala Kampong Panji mengatakan, “Gak benar semua itu. Dia gak tau bagaimana perjalanan RKPDes yang masih dalam usulan, kemarin itu masalah kereta inpentaris jadi gak mau dianya menandatangani dan mencap stempelnya, kutemui sekretarisnya di pinggir sungai kusuruh distempel kemudian kami pulang stempelnya, dan kalaupun seandainya belum dikembalikan stempel tersebut itu diluar sepengetahuaanku,” ujarnya.
Ditempat terpisah nara sumber mengatakan “Pemerintahan seperti inilah yang bisa disebut pemerintahan yang menghalalkan segala cara, agar dirinya sebagai kepala kampung dapat mencapai tujuannya dengan cepat tepat tangguh. Semua bisa diatur asal tuan dan nyonya mau mendukung bentuk kinerja, jangankan satu atau dua bahkan sepuluh STEMPEL BPKam PANJI masih bisa dicetak,” ujar sumber.
(J Sianipar)