Aceh Singkil, NAD l Detikkasus.com – Senin (07/02/2022) Keberadaan KSPP (Kelompok Simpan Pinjam Perempuan) yang diketuai oleh inisial M, sering membuat Penduduk Desa se-Kecamatan Kota Baharu gulung tikar (Bukan untung yang dapat diraih tetapi malah tumpur).
Ketua KSPP AL-HIDAYAH ternyata inisial M bahkan sudah jadi terlapor di Polres Aceh Singkil/POLDA ACEH pada Tanggal 12 Januari 2022 dengan nomor: LP/B/07/I/2022/ SPKT sedangkan pelapor adalah Mujiani.
Inisial M Ketua KSPP AL-HIDAYAH sebagai terlapor ternyata istri dari oknum TNI, bertugas sebagai Babinsa di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kota Baharu. “Pada 13 Januari 2022 awak media sudah berupaya untuk meng konfirmasi inisial M Ketua KSPP”.
Akan tetapi berbagai hambatan muncul dari SR oknum TNI suami dari inisial M, sehingga inisial M tak bisa dikonfirmasi. “Apa salah jika nomor kontak whatsAAp istrinya diberikan, jika si penerima nomor salah guna kan bisa berurusan dengan hukum”.
Pada Tanggal 31 Januari 2022 diruangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Pak Hutabarat sebagai Badan Kerjasama antara Desa (BKAD) membenarkan. “Inisial M Ketua KSPP meminjam uang PNPM. Kalau soal inisial M terlapor saat ini, sebenarnya kami sudah kecolongan”, ujar Hutabarat
Dari hasil penelusuran, “Beberapa masyarakat penduduk sekecamatan kota baharu, jika meminjam uang kepada inisial M Ketua KSPP. Malah selalu gulung tikar alias tumpur, bahkan ada yang harus jual ladang/kebun dan rumah”.
Sumber lain mengatakan “Kami kira bunga % persen hitungannya per tahun, rupanya di embat nya hitungan per bulan. Jika gak di bayar bulan ini, maka bunganya itu malah jadi berbunga lagi, mau mundur sudah gak mampu”.
“Bahkan kalau terlalu lama gak bayar akan berurusan dengan suaminya si SR itu, serasa pahitlah hidup ini jika sampai berurusan sama dia, dan manalah ada yang sanggup berurusan dengan suami Ketua KSPP AL-HIDAYAH itu”.
“Siapapun peminjam di KSPP AL-HIDAYAH, apa lagi bagi seperti kami masyarakat awam dan nggak engerti peraturan, manalah ada yang sanggup berurusan dengan SR suami dari M Ketua KSPP itu”, sebut nara sumber.
Keberadaan KSPP AL-HIDAYAH di sumber mukti gak jauh beda dengan rentenir bertangan besi, bunga pinjaman bisa berbunga-bunga kembali (Berlipat kali lipat bunganya. Di saat masyarakat si peminjam gak mampu lagi membayar nya, barulah masuk posisi suaminya).
Dan akhirnya banyak penduduk yang gulung tikar, terpaksa jual tanah/ladang bahkan jual rumah. Untuk saat ini sepertinya kondisi PNPM layakkah untuk di BLEGEDES, “jika memang tidak layak PNPM sumber mukti di blegedes, mengapa sampai segitunya posisi KSPP AL-HIDAYAH”.
Manpaat KSPP itu kan sejajar dengan fungsi PNPM Mandiri Perdesaan, untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. “Akan tetapi ending nya malah kebalik tu, sebab masyarakat bukan dapat untung malah buntung”.
PNPM mandiri perdesaan desa sumber mukti tidak mungkin gak dapat kabar, sampai segitunya terik permainan KSPP AL-HIDAYAH terhadap si peminjam. Mungkin dalam benak mereka, apapun yang terjadi dilapangan intinya lancar setoran ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Ujar sumber.
(J. Sianipar)