MADIUN KOTA I etikkasus.com – Jabatan Danyonif 511/DY diserahterimakan dari Letkol Inf A Wakhid Dedy Setyawan kepada Letkol Inf Rully Noriza.
Letkol inf Rully Noriza sebelumnya menjabat sebagai Kasi Sarpras dan Waslat Baglat Rindam Jaya, sedangkan Letkol Inf A Wakhid Dedy Setyawan selanjutnya akan menjabat sebagai Dandodiklatpur Rindam V/Brawijaya.
Penyerahan jabatan semacam itu merupakan hal yang wajar pada sebuah organisasi, khususnya di lingkungan TNI AD. “Serah terima jabatan ini merupakan hal wajar yang bertujuan sebagai upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan pembinaan personel dan satuan,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho dalam sambutannya sesaat setelah upacara Sertijab yang dilaksanakan di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jumat (12/11/2021).
Kepada Letkol Inf A. Wakhid, Danrem berterima kasih karena telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai Dansat di jajaran Korem 081/DSJ.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab jabatannya dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” terangnya.
Danrem pun mendoakan, agar Letkol Inf A. Wakhid dapat semakin sukses dalam mengemban tugas dan amanah pada jabatan barunya nanti.
Sedangkan kepada Letkol Inf Rully, Kolonel Inf Waris memberikan ucapan selamatnya atas jabatan barunya sebagai Danyonif 511/DY. “Selamat atas jabatan barunya di jajaran Korem 081/DSJ, semoga dapat semakin baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Untuk itu Danrem berharap, agar Letkol Inf Rully dapat segera menyesuaikan diri guna menjawab berbagai tantangan dan dinamika tugas ke depan.
Dalam proses serah terima jabatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Danyonif 511/DY, Letkol inf Rully Noriza.(Arw/Ang).