KPH Jebu Bembang Antan dan Dirut PT BRS Cek Status Lahan Tambang Kapfo

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jebus, Bangka Barat l Detikkasus.com – Tim KPH Jebu Bembang Antan bersama Dirut Pt.Bangun Rimba Sejahterah Parittiga (BRS) turun langsung ke lokasi, untuk mengecek status lahan, terkait aktivitas tambang timah yang diduga, telah merambah hutan kawasan di wilayah Air Siding Desa Ketap,Senin (08/11/2021).

Keberadaan Tim KPH Jebu Bembang Antan bersama Dedi Dirut PT. BRS merupakan upaya menindaklanjuti pemberitaan perambahan hutan kawasan oleh pelaku tambang timah, yang diduga milik Kapfo di wilayah Air Siding Desa Ketap kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Dusun Kumpai Desa Rinding Panjang Belum Disentuh APH

Ruli Polhut anggota tim dari KPH Jebu Bembang Antan dalam konfrrmasinya (09/11/2021), menjelaskan bahwa kawasan tersebut adalah hutan kawasan hanya saja sudah masuk status konsesi HTI yang dibawah kewenangan PT. BRS.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Kembali Sisir Sarang Geng Motor di Kabupaten Cirebon

“Memang benar pak lahan tambang kapfo itu berada dalam hutan kawasan lahan tersebut hanya saja masuk dalam konsesi HTI yg dibawah kewenangan penuh PT BRS jadi langsung saja konfirmasi ke pihak PT BRS “, jelasnya.

Selanjutnya pihak media langsung menuju kantor PT BRS (09/11/2021) pukul 14.30 wib,yang beralamat di samping Bank Sumsel Cabang Parittiga untuk meminta konfirmasi dari Dedi selaku Dirut PT. BRS, namun Dedi belum bisa ditemui dikarenakan masih ada kegiatan rapat interen.

Baca Juga:  Di Desa Togizita Nias Selatan Ditemukan Jenazah Seorang Wanita, Diduga Korban Pembunuhan

Hingga berita ini diterbitkan pihak media akan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak PT. BRS Parittiga dan ke pihak pihak terkait. (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB