Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan Ketrtiban dan Kelancaran Berlalulintas ) dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka pada hari Rabu, tanggal 30 September 2017, pukul 20.30 wita, dengan kuat 8 orang Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan.
Adapun sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar, geng motor, premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai ( teroris ), dalam giat Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa, Sepeda Motor 13 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 2 unit, melakukan Pemeriksaan barang berupa tas1 buah, dan Orang 1 Orang, dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ditemukan 1 Pelanggaran, Mobil Pic up muat penumpang diberikan teguran simpatik, hasil pemeriksaan nihil ditemukan sesuai sasaran Target Razia
Kegiatan berakhir pukul 21.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk mencegah barang berbahaya masuk dan menekan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).