Antisipasi Illegal Logging, Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit Patroli Pengrajin Kayu

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, hari Minggu, 1 Oktober 2017, Pukul 09.00 wita,Bhabinkamtibmas Sanggalangit Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Bripka Putu Arsana,S.H., melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan serta himbauan kamtibnas kepada warga masyarakat secara langsung.

Pada kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengusaha pengrajin mebel dan para tukang kayu, di wilayah Desa Sanggalangit, Kec. Gerokgak.

Baca Juga:  Bersilaturahmi Kepada Ulama Di Wilayah Demak, Berharap Polri Dan Ulama Dapat Bersinergi

Bhabinkamtibmas berpesan agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau mebel pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil hasil kejahatan terutama ilegal logging, mengingat hutan di daerah-daerah sudah tidak ada lagi pohon yang berukuran besar akibat bembalakan liar yang dilakukan pada orang yang tidak bertangguang jawab.

Baca Juga:  Bersama Kapolres, Dandim 0813 Bojonegoro Kunjungi Kediaman Mbah Taminah

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengerajin bersama” dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah Kec Gerokgak tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan sehingga jangan sampai terjadi main hakim sendiri.

Baca Juga:  Presiden Direktur LPK -RI Kalijaga Memenuhi Undangan Dirut PDAM Tirta Darma Qumarul Huda, SE

Kapsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dihubungi terpisah memberikan Konfirmasi bahwa “Menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk menjaga kamtibmas di desa binaan”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *