Oknum PNS Cantik di Ringkus Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Saat Transaksi Jual Narkoba Jenis Sabu.

Minggu, 1 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Aceh – Polres Aceh Tenggara, detikkasus.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara meringkus oknum pegawai Negeri sipil (PNS) karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, MSi, mengatakan oknum PNS berinisial LE (52) itu, ditangkap di rumahnya di Desa Titi Panjang Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara pada hari Kamis (28/09/17) pukul 06.30 Wib.

Baca Juga:  Sekda Tuban : Hari Ibu Adalah Hari Kebangkitan Perempuan.

Penangkapan LE itu, berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba bahwa di rumah oknum PNS tersebut sering di lakukan transaksi sabu-sabu. Pada saat itu, personel Sat Reskoba langsung menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi TKP, ” setibanya di TKP personel tidak langsung ke rumah akan tetapi mengintai dari seputaran rumah, tidak lama kemudian tim opsnal melihat LE sedang transaksi narkoba. Kemudian tim opsnal langsung menuju kerumah pelaku, seorang pembeli yang mengetahui kedatangan tim Opsnal langsung melarikan diri dan membuang satu paket sabu di depan rumah LE, pelaku tidak mengakui bahwa dia transaksi sabu-sabu, pelaku sempat kekamar mandi merasa curiga pelakupun di kawal oleh dua Polwan ke kamar mandi dan dilakukan pengeledahan ditemukan uang sebanyak Rp. 850.000 di genggamannya, di dampingi perangkat Desa Tim Opsnal menggeledah rumah pelaku di dapati sabu dalam kamar disimpan dalam saku pakaian dan satu unit timbangan Digital,” Terang AKBP Gugun.

Baca Juga:  Kapolres Blora Buka Sekaligus Tinjau Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Hutan | Reporter : Zainul Arifin

Selanjutnya oknum PNS tersebut beserta barang bukti berupa dua bungkus besar sabu-sabu seberat 1,17 gram, satu unit timbangan Digital dan uangsejumlah 850.000.- di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PR14).

Baca Juga:  Berita Kalbar | Antara Media dan Polisi Selalu Bersinergis.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru