JAKARTA, detikkasus.com – Kadiv Humas Polri – Irjen Polisi Setyo Wasisto : Seperti diketahui sejak tadi siang banyak yang menanyakan dan meminta konfirmasi serta mengklarifikasi tentang adanya informasi yang beredar. Adanya barang yang terhambat atau tertunda prosesnya di bandara Soekarno-Hatta. Dalam Konferensi pers malam hari ini, saya nyatakan bahwa barang yang ada di bandara Soekarno-Hatta yang dinyatakan senjata, adalah betul milik polri dan adalah barang yang sah. Semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan kemudian proses lelang dan proses berikutnya sampai dengan di review oleh staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya, pembeliannya oleh pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia. Selanjutnya, barang tersebut masuk ke wilayah pabean di bandara Soekarno-Hatta. Dan Korbrimob sudah memberitahu dan minta rekomendasi kepada Bais TNI. Prosedurnya memang demikian karena barang harus masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk di karantina dan di tes oleh Bais TNI lalu dikeluarkan rekomendasi oleh Bais TNI m apabila dalam pengecekan tidak sesuai maka dapat di eksport kembali tetapi dalam pelaksanaannya tidak pernah seperti itu karena memang ini bukan yang pertama untuk barang sejenis. Live, Mabes Polri, Jakarta. (PR14).