Surat Pengaduan Kelompok Tani Widji Ungul Budi Luhur ke Kadis Kehutanan Jawa Timur

Jawa Timur l Detikkasus.com

Dateng, 29 agustus 2021
Kepada Yth. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Di Surabaya.

Dengan hormat
Sehubungan dengan gencar-gencar nya pembukaan lahan perkebunan baru di wilayah hutan lindung utara Desa Dateng Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan Prov Jawa Timur (62262) oleh KPH Tuban, kami mohon kepada bpk untuk menghentikan nya dan agar supaya mengurangi atau mempersempit lahan perkebunan yang mayoritas orang-orang pengarap lahan perkebunan tersebut adalah berasal dari luar daerah desa kami.

Semua itu di karnakan dampaknya yang sangat besar bagi pertanian di desa kami yang luas nya _+900.000m2, Setiap musim penghujan pertanian kami slalu mendapat kiriman air bah yang matrial nya berupa lumpur, potongan kayu dan batu krikil akibat hutan lindung yang gundul dan beralih fungsi menjadi hantaran perkebunan sehinga menyebabkan rusak nya tanaman padi dan lahan persawahan warga sampai gagal penen (puso) hampir terjadi setiap tahun dimusim penghujan, bukan angaran yang sedikit pula yang di keluarkan pemerintahan Desa kami setiap tahun nya untuk melakukan pengerukan lumpur akibat limbah kiriman matrial dari hutan di setiap jalan aliran air menuju lahan persawahan petani kami, namun smua itu Perhutani KPH Tuban seolah-olah tidak tau menau dengan musibah yang petani kami alami setiap tahun nya.

Perhutani KPH Tuban yang menerima sering(sewa lahan) nya, kenapa petani kami yang menerima dampak nya. Rp 800.000/1.000 m2 dengan keluasan ratusan hektar hutan lindung yang beralih fungi menjadi perkebunan memang cukup besar nilai nya, tapi petani kami yang di korban kan, dan apakah tidak terfikirkan angaran dari mana yang kita buat pengerukan lahar lumpur akibat limbah kiriman dari hutan tersebut setiap tahun nya.

Baca Juga:  Warga Paciran Ditahan Kejari Lamongan

Untuk itu kami mohon kepada Bpk untuk menghentikan pembukaan lahan perkebunan baru, serta mempersempit lahan perkebunan di wilayah hutan lindung yang sudah ada serta melakukan pembukaan lahan penghijauan. semua itu agar dapat meminimalisir limbah dari hutan serta kami tidak terancam gagal panen setiap tahun nya dan dapat mengurangi angaran di desa kami yang selama ini selalu terkuras hanya karna menangani dampak dari hutan.
Demikian penjelasan serta laporan kami supaya mendapat perhatian dari instansi-instansi terkait serta segera mendapatkan solusi terbaik untuk pertanian di wilayah desa kami agar kami tidak gagal panen (puso) setiap tahun nya.

Perkumpulan Petani Pemakai Air Gabungan Kelompok Tani Widji Ungul Budi Luhur MULIONO (Ketua P3A) dan KARTO SUHARJO (Ketau Gapoktan).

Tembusan :
1. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur
2. Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Prov. Jawa Timur
3. Kementrian Pertanian
4. Gubernur Jawa Timur
5. Bupati Lamongan
6. KPH Tuban

Lampiran 1- 20, Agustus 2021 pembukaan lahan perkebunan baru di utara Desa Dandu dan utara desa dateng serta penebangan kayu jati yang semaki menghawatirkan, serta habis nya kayu jati dan sejenisnya di hutan lindung utara desa kami yang seharus nya itu menjadi daerah penghijauan atau resapan air, semua ini bukan semata-mata karna pembalakan liar, tapi sebagian besar melainkan karena pembukaan lahan perkebunan baru selalu bermunculan setiap tahun nya.

Baca Juga:  Petugas Gabungan di kecamatan Brondong Gencarkan Patroli Siang Malam

Lampiran 6 Peta maps lahan pertanian desa kami yang terdampak luberan air bah dari huran(yang bergaris kuning) serta penampakan hutan lindung yang beralih fungsi menjadi hantaran perkebunan yang tak bertepi dan kurangnya lahan penghijauan.

Lampiran 7 Perhutani yang menerima sewa lahan nya, kenapa petani kami yang mendapat imbas nya.

Lampiran 8 – 13, Desember 2020 Dampak dari pembukaan lahan perkebunan besar-bsaran oleh PERHUTANI yang menyebabkan gundul nya hutan sehinga membawa musibah bagi petani kami sampai-sampai petani kami terancam gagal panen setiap tahun nya di musim penghujan.

Setelah itu kami mendapat undangan dari pemda kab Lamongan pada tgl 15 september 2021.
Kesimpulan rapat kita melakukan survey lokasi bersama-sama ADM Kph Tuban, pemda, pemdes pada tgl 18 september 2021.
Setelah cek lokasi bersama-sama, tapi kami menemukan masih ada nya kegiatan yang merugikan pertanian kami, sehinga kami mengirimkan surat evaluasi ke KPH Tuban pada tgl Dateng, 24 September 2021
Nomor : BL/0103/09/2021 Lampiran : 9 (sembilan) Berkas Perihal : Pemberitahuan hasil evaluasi tindakan meminalisir dampak luberan air serta lumpur dari hutan.
Kepada Yth : Kepala Perum Perhutani KPH Tuban

Bersama ini di beritahukan, Setelah rapat Mediasi serta duduk bersama Pemkab Lamongan, KPH tuban serta dari unsur pemerintahan lainnya pada tgl, 15 september 2021 bertempat di Ruang Rapat Temengung Surajaya Setda Kabupaten Lamongan, serta Chek Lokasi pada tgl, 18 september 2021. Demi meminimalisir dampak luberan air serta lumpur dari limbah pembukaan lahan perkebunan oleh KPH tuban yang menyebabkan gagal nya panen (puso) petani desa kami, maka bpk ADM KPH Tuban akan mengambil langkah.
1. Melakukan penanaman
2. Membebaskan pesangem serta akan menanami pohon di sepanjang bantaran tangul penahan lumpur dari hutan 3. Melarang perempesan ranting pohon jati serta pengunaan obat kimia yang menyebabkan rusak nya tekstur tanah 4. Akan membersihkan oknum-oknum yang bermain sera yang menyewakan lahan PT. Wahyu Daya Mandiri /WDM yang seharus nya tidak di buka oleh pesangem Namun fakta di lapangan hinga saat ini masih banyak nya di temukan kegiatan yang memicu terjadinya Bencana luberan Air serta Lumpur limbah dari hutan yang Dilakukan pesangem, seperti.
1. Pelebaran lahan perkebunan yang di lakukan pesangem dari luar daerah
2. Pemakaian Obat Keras yang menyebabkan rusak nya tekstur tanah
3. Perempesan Ranting Pohon Jati dan Rimba lain nya
Demikian kami sampaikan, atas perhatian nya kami ucapkan terimakasih.

Baca Juga:  Lomba Desa Dibatalkan, Simak Keterangan Membidangi

Ketua P3A Ketua Gabungan Kelompok Tani Widji Ungul Budi Luhur MULIONO dan KARTO SUHARJO Ketua Gapoktan.

Tembusan : Bupati Lamongan
Namun sampai skarang belom ada tAngapan resmi dari KPH maupun KADIVRE Jatim. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *