Pansus I DPRD Trenggalek Genjot Raperda Perubahan Penanaman Modal

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Trenggalek Sukarodin

TRENGGALEK Idetikkasus.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Trenggalek kembali melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanaman modal. Sebelumnya, rapat tersebut di ulas pada 25/10/2021. Lanjutan Rapat berlangsung di Aula lantai I,Selasa, (26/10/2021).

“Setelah selesai pembahasan ini tahapannya akan dijadwalkan oleh Banmus agar segera diparipurnakan, lalu difasilitasi oleh Gubernur dan selanjutnya finalisasi, baru tahapan berikutnya diundangkan. Kata Sukarodin Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek.

Baca Juga:  Tahun 2023, Anggaran Kesehatan Bojonegoro Capai 19,26% dari APBD

Sementara itu, poin penting dalam rapat tersebut, perda yang sekarang berbeda dengan perda penanaman modal sebelumnya. banyak hal yang sudah tidak relevan lagi, sehingga perda nomor 9 tahun 2012 tidak berlaku. hal ini dikarenakan dampak dari undang-undang cipta kerja.

Baca Juga:  Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Perlu diketahui, dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi serta terciptanya lapangan pekerjaan, Pansus 1 DPRD terus menggenjot melalui raperda. Sehingga Kabupaten Trenggalek menjadi daya tarik dalam penanaman modal, serta investasi yang sehat dan iklim perputaran ekonomi tercipta dengan baik.

Baca Juga:  Cegah Guantibmas Sat Samapta Gencar Patroli Malam Sasar Sejumlah Titik

Dijelaskan, Sukarodin nanti setelah ferivikasi dari Gubernur segera akan kita paripurnakan mengenai raperda ini menjadi Perda. “ini adalah perubahan, maka perubahan itu mesti punya harapan lebih baik dari Perda yang lama sehingga harus lebih adil, transparan dengan tidak memberatkan pada rakyat kita.”pungkasnya.(Adv/Andi).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB