Penyaluran BLT-DD di Kabupaten Pringsewu Dapat Pendampingan Hukum

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri setempat.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri Pringsewu mengadakan sosialisasi pendampingan hukum penyaluran BLT-DD di Balai Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Senin (25/10/21), yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi.

Wabup Pringsewu mengatakan kegiatan pendampingan tersebut merupakan momen yang sangat tepat bagi para kepala pekon untuk berkonsultasi segala hal kepada pihak kejaksaan terkait penyaluran BLT-DD.

Baca Juga:  Khitanan Massal di Pajarusuk: Bakti Sosial Bersama Majlis Ta lim dan Pemuda-Pemudi

Dr.Fauzi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pringsewu atas pendampingan tersebut, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kejaksaan Negeri Pringsewu sehingga yang dilakukan menjadi pendampingan yang terbaik.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Ade Indrawan, SH meminta masyarakat untuk tidak ragu membantu serta berperan aktif dalam memantau pelaksanaan penyaluran BLT-DD, sehingga bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan oleh segelintir orang. “Jika terjadi penyalahgunaan tentunya kami ditindak, walaupun tidak memakai instrumen datun. Jika terjadi indikasi pidana, di Kejaksaan nanti adanya di Intelijen dan Pidana Khusus”, ujarnya.

Baca Juga:  Danrem 121/ABW Resmikan Pembangunan RTLH di Entikong

Dikatakan Kajari, dalam hal pengawasan penyaluran BLT tersebut, masyarakat memegang peranan yang paling utama. “Bapak Bupati juga sering menyampaikan istilah 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban”, ujarnya.

Baca Juga:  Pantai Sampur Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Terancam Rusak Akibatkan Tambang Timah dugaan Ilegal

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pringsewu ini dihadiri Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Kabag Hukum Setda Pringsewu Aditya, SH, para camat, Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu Abidin serta para kepala pekon. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis BLT kepada perwakilan warga Pekon Wates oleh Wabup didampingi Kajari Pringsewu. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *