Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng sebagai upaya untuk menjaga Situasi tetap aman, dengan mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pada hari ini Sabtu tanggal 30 September 2017 pukul 08.45 wita, 9 Personil Polsek Kubutambahan, dipimpin langsung Kapolsek Kubutambahan, di dampingi Pawas Iptu Ketut Santiawan, Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan Memeriksa Kendaraan Bermotor.
Adapun sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang Berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa Sepeda Motor 25 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 1 unit dengan hasil, 2 Pelanggaran ( Tanpa Sabuk Pengaman ) di berikan teguran Simpatik tidak di temukan sesui sasaran yang menjadi Target Razia, Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan di Jalur Singaraja – Kintamani ini sebagai upaya untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif, serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).