Warga Dusun Mlaten Puri Mojokerto Meradang, PBB Tahun 2013-1016 Belum Terbayarkan

Mojokerto l Detikkasus.com – Desa Mlaten bergejolak. Suasana hari yang terik terasa makin panas oleh sikap puluhan warga yang berkumpul di Kantor Desa.

Dari raut wajahnya, terlihat emosional. Mereka sudah tak sabar untuk bertemu dengan pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas tagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mereka terima.

Sunari, salah seorang warga, mengaku dirinya bersama warga lainnya sudah melunasi pembayaran PBB yang dimaksud dalam surat tagihan tersebut.

“Kita sudah bayar kepada Polo (Kepala Dusun) waktu itu. Ini buktinya,” katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran PBB yang dipegangnya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:  Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan, Polsek Singaraja Tekan Angka Pelanggaran

Sunari menjelaskan bahwa PBB yang tertunggak adalah pembayaran tahun 2013-2016.

“Persoalan ini sudah pernah mencuat pada tahun 2018. Dan pada saat itu warga (melakukan) demo. Kemudian dari keluarga Polo ada yang menyanggupi untuk membayarnya. Tapi ternyata hari ini tagihan itu muncul kembali,” ungkap Sunari dan dibenarkan oleh warga yang hadir.

Baca Juga:  Hj Kartina Sukawati,SE,MM: Multiplier Effect Kenaikan BBM Cukup Menghawatirkan, Solusi Ambil Tawaran Supplier Negara Lain Bisa Ditempuh

Mantan Kepala Sekolah ini menegaskan, keinginan warga pada aksi ini adalah untuk meminta pertanggungjawaban kepada Polo Dusun Mlaten atas tunggakan pembayaran PBB tersebut.

Namun keinginan warga ini akhirnya bertepuk sebelah tangan.

Karena Polo Mlaten yang ditunggu-tunggu tidak juga hadir.

Meskipun sudah dihubungi dan dicari oleh Pemerintah Desa, tapi tidak ketemu.

Kepala Desa Mlaten, Dwi Sulistyorini yang menerima aspirasi warga dengan didampingi oleh perangkat desa dan petugas dari Dispenda menyampaikan, bahwa pemerintah desa siap menampung dan menindaklanjuti tuntutan warga.

Baca Juga:  Demi Tugas Pokok Kodim 0716/ Demak Gelar SAMAPTA Periodik | Detik Kasus Jateng.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah hadir. Selanjutnya kita akan rapat dengan perangkat desa dan BPD untuk menjadwalkan pertemuan berikutnya,” kata Rini, sapaan akrabnya, di depan forum warga yang hadir.

Ucapan Rini ini disampaikan untuk menjawab keinginan warga yang meminta agar diagendakan pertemuan warga dengan Polo HA disaksikan oleh pemerintahan desa dan Forkopimka (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan). (ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *