Polres Bangka Ungkap Praktek Perjudian Togel di Sungailiat

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka l Detikkasus.com – Kembali Tim Opsnal Polres Bangka, berhasil membongkar praktek perjudian jenis Togel pada, Senin (18/10/2021) di Jalan Gang Gelora, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berhasil diamankan tiga orang tersangka yakni, Sunli alias Ali (42), Suminto alias Aming (59) dan Efendi Tan alias Acen (47). Serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi terkait aktivitas perjudian jenis Togel tersebut dari masyarakat di lingkungan Jelitik, Sungailiat, pada Sabtu (16/10/2021) sekira Pukul 10.00 WIB.

Pada hari Senin, sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka, langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi indentitas pelaku, sekira Pukul 16.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah milik Ali.

Baca Juga:  Bok Kesehatan Kaur, Kejari Siapa Terlibat pasti Tersangka

Beserta pelaku, berhasil juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone jenis Nokia, 1 buah buku berisikan rekapan angka-angka Togel dan sebuah pena.

Menurut pengakuan Ali, rekapan angka-angka Togel tersebut disetor kembali kepada Aming dengan upah yang ia terima sebesar 10% dari hasil penjualan Togel tersebut.

Saat dilakukan penangkapan ia mengaku sudah menyetor kepada Aming sebesar Rp820.000 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).

Kemudian setelah melakukan pengembangan, sekira Pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan Aming saat sedang mengendarai kendaraan mobil pick up Panther di Jalan Raya Jelitik.

Baca Juga:  Penangkapan Tambang Ilegal di Laut Mengkubung Masih Dalam Proses Penyidikan

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone jenis Nokia dan uang hasil setoran dari Ali sebesar Rp820.000 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).

Ternyata setelah dikembangkan lagi oleh Tim Opsnal Polres Bangka, terhadap Aming, olehnya disetor kembali kepada Bandar Togel yakni, Efendi Tan alias Acen dengan mendapatkan fee sebesar 10% dari hasil penjualan Togel tersebut.

Tidak menunggu lama, berbekal hasil interogasi dari Aming, sekira Pukul 17.15 WIB, Tim langsung mendatangi kediaman Acen di seputaran lingkungan Parit Pekir, Sungailiat.

Melihat kedatangan polisi, Acen langsung berusaha membuang barang bukti melalui jendela rumahnya.

Namun usaha tersebut diketahui oleh tim dan langsung Acen digiring ke samping rumahnya untuk menemukan barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Polsek Tempilang Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Dari tangan Acen berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit handphone jenis Nokia, 1 bendel kertas rekapan angka-angka Togel, 1 lembar kertas berisikan angka shio togel, 1 buah kalkulator warna hitam, 1 buah pena dan 1 buah dompet kecil berwarna hitam.

Dari hasil interogasi singkat terhadap Acen, dia mengakui menerima hasil penjualan togel dari Aming yang dimana hasil penjualan tersebut dia setor kembali ke Bandar Togel yang ada di Jakarta dengan upah sebesar 40% dari hasil penjualan.

Kemudian, selanjutnya ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti ke Polres Bangka, guna pemeriksaan dan pengembanganlLebih lanjut. (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru