Korem 081/DSJ Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya

MADIUN KOTA I detikkasus.com – Prajurit TNI, PNS dan Persit Korem 081/DSJ mengikuti Program Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Mayor Chk Andi Asfar, S.H. dari Kumdam V/Brawijaya.

Kegiatan itu mengambil tema, melalui penyuluhan hukum, kita tingkatkan disiplin dan taat hukum guna mengurangi pelanggaran hukum di satuan.

Penyuluhan hukum itu bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang materi hukum kepada seluruh anggota Militer dan PNS di lingkungan Makorem 081/DSJ beserta Jajarannya.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi Massal di Persis, Kapolri Minta Semua Elemen Masyarakat Berkolaborasi Percepat Vaksinasi

”Melalui penyuluhan hukum ini, kita semua diingatkan untuk lebih melek dan patuh terhadap hukum, serta berusaha sekuat tenaga untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran,” kata Kasiintel Rem 081/DSJ, Letkol Arm. Muhammad Muslikh dalam sambutannya pada kegiatan tersebut di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Karena menurutnya, pelanggaran yang dilakukan akan dapat berdampak terhadap kerugian bagi diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI khususnya.

Untuk itu, dia mengajak kepada peserta kegiatan agar dapat memanfaatkan penyuluhan hukum tersebut dengan sebaik-baiknya. “Manfaatkan waktu yang sangat singkat ini dengan seksama untuk mengikuti dan mendengarkan materi yang diberikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

“Jangan segan-segan untuk bertanya, apabila masih ada materi yang belum dipahami atau pun ada permasalahan yang berkaitan erat dengan permasalahan hukum, agar bisa memperoleh solusi pemecahannya secara cepat, tepat dan tuntas,” pungkasnya.(Ang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *