Bengkulu l Detikkasus.com – Atas dasar perintah dari Bupati Kaur H. Lismidianto.SH.MH Satpol PP Kabupaten Kaur mengadakan penertiban hewan ternak yang lepas liar di permukiman dan jalan raya.Hari ini penertiban dilaksanakan di wilayah Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur Drs.Suryanto Ajam melalui Kasi Bidang Trantib Sulaiman Efendi (Etek Lie) menyampaikan,betul pada hari ini kita mengadakan penertiban hewan ternak menyisir di Kecamatan Maje.
Kami melaksanakan penertiban hewan Ternak atas Perintah pak Bupati Kaur dan penertiban sampai desa Suka Menanti Kecamatan Maje.
Diduga karna tidak terima sapi nya ikut ditangkap,oknum ASN yang pernah menjabat sebagai PJS Kepala Desa ber inisial JN memukul salah seorang anggota trantib,tragedi ini sempat di elakan dan di tepis menggunakan korban (anggota pol pp).
Untuk menghindari hal yang tidak di jnginkan rombongan pol pp meninggalkan tempat kejadian.Secara lisan kejadian jni sudah kami sampaikan dengan wakil Bupati Kaur dan besok akan dilaporkan langsung dengan pak Bupati dan wakil Bupati Kaur.
Kejadian ini jelas kami tidak terima karna kami melakukan penertiban hewan ternak ada dasar dan perintah tugas,tegas Sulaiman. (Rza)