Bengkulu l Detikkasus.com – Hutan Marga atau Hutan Desa yang sudah dibukak untuk lahan usaha perkebunan kelapa sawit mulai terungkap.
Bukan hutan desan desa saja yang mulai terkuak melainkan pekarangan gedung sekolah masuk dalam peta hak guna usaha (PT.CBS).
Camat Nasal Sirajuddin Aksa mendukung gebrakan kepala desa Muara Dua yang mengusut lahan plasma desa dan wacana penuntasan pengukuran lahan desa yang berbatasan dengan perusahaan,pergerakan kepala desa Muara Dua saya dukung guna untuk menuntaskan plasma desa.
Bukan hanya persoalan yang terjadi di desa Muara Dua melainkan juga desa lain yang kira” berbatasan dengan PT.CBS harus dituntaskan jangan sampai ada pihak yang dirugikan kata Sirajudin Aksa, Kamis (2/9/2021).
Sebagai Camat Nasal saya mengharafkan perusahaan menaati aturan perkebunan dan memperhatikan ketentuan jarak perkebunan dengan as jalan dan jarak perkebunan dengan sub das dan sungai besar untuk keselamatan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Pimpinan perusahaan PT.CBS sejauh ini belum di konfirmasi. (Rza)