Ini Jawaban Heru Susanto Direktur CV. GSP Terkait Pemberhentian PIP

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang l Detikkasus.com –  Pemberhentian PIP yang lagi beroperasi milik CV. Gelombang Samudra Perkasa (GSP) oleh pihak PT. Timah, Tbk di wilayah Pulau Punai Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Blok IUP PT. Timah DU 1560 pada hari Minggu, (29/08/2021).

Direktur CV. Gelombang Samudra Perkasa, Heru Susanto akhirnya angkat bicara.

Baca Juga:  Ketua LMP Babel: Usut Tuntas Pengiriman Slag Tins, Potensi Rugikan Negara!!!

Heru Susanto menyampaikan kepada Tim Sembilan Jejak Kasus bahwa, “2,5 Juta itu bukan uang bendera, melainkan sumbangsih para pemilik PIP untuk para nelayan dan warga pesisir yang terdampak dari kegiatan penambangan PIP tersebut”, Kamis (02/09/2021).

Baca Juga:  Wabup Zuldafri Darma Hadiri Pisah Sanbut Walinagari Baringin

“Untuk SPK yang sudah terbit saat ini 10 PIP, namun kita sedang mengajukan penambahan kuota ke PT Timah”, tuturnya saat dikonfirmasi.

“Pada hari minggu tgl 29 Agustus 2021 kemarin bukannya kita tidak menyetorkan hasil produksi ke PT. Timah melainkan pihak CV kita miskomunikasi dengan pihak PT. Timah”.

Baca Juga:  Detik Kasus | Musibah Banjir 4 Titik Jalur Puncak Bogor - Jawa Barat Di Tutup.

“Dikarenakan perahu pengawas dari PT.Timah kandas sehingga tidak bertemu dengan pihak CV yang membawa hasil produksi pada hari itu”, jelasnya.

Kemudian, “Hasil komunikasi minggu malamnya sepakat kita setorkan hasil produksi pada Senin paginya besok”, tutupnya.

(Tim Sembilan)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB