OKU l Detikkasus.com – Pemerintah Desa Karang Indah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsin Sumatera Selatan (Sumsel), telah melaksanakan penggusuran jalan antar desa yang ada di pedalaman tersebut .
Penggusuran jalan itu telah diyinjau oleh camat beserta rombonggan Kapolsek dan anggotanya, Danramil, anggota BPD, perangkat desa serta Kepala Desa Karang Indah Cek Ani.
Langgsung meluncur ke lokasi, pada pukul 12.30 WIB .
Kepala Desa Karang Indah, Kecamatan Lengkiti mengatakan, bahwah jalan yang akan digusur adalah sepanjang 25 Km.
Dan yang sudah digusur 17 Km. Dan yang sisanya, yang belum tergusur 8 Km.
Menurut keterangan Kepala Desa Karang Indah CIK ANI karena terhambatnya Penggusuran Tersebut, Oleh Pihak Menteri Kehutanan Tidak Memberi Izin Untuk Melanjutkan, Penggusuran Jalan Tersebut.
Kepala Desa Karang Indah Cik Ani Mengatakan Betapa Pentingnya Jalan Tersebut Untuk Melancarkan, Masyarakat Yang Ada Di Pedalaman Tersebut .
Sedangkan Masyarakat Yang Tinggal Di Perkampungan Lebih Kurang Sekitar 800 Kepala Keluarga Yang Tinggal Di Talang Way Peras Tersebut.,
Kepala Desa Karang Indah Cik Ani meminta ke Pihak Pemerintahan Kabupaten Dan Tingkat provinsi Mohon Ditindak Lanjuti Pembangunan Jalan Cor Rabbat Betton, Untuk Melancarkn Aktivitas Warga Yang Tinggal Di Pedalaman Tersebut.
Kepala Desa Cik Ani Mengatakan Untuk Penggusuran Jalan Tersebut Sudah Menghabis Kan Dana Sebesar ( 1′ 8300,000) .
Kepela Desa Karang Indah Kecamatan Lengkiti Kabupaten Oku Cik Ani Mengatakan, Dengan Adanya Pembangunan Jalan Cor Tersebut Di Desa Karang Indah , Kecamatan Lengkiti Kabupaten Oku .
Mempermudah Masyarakat Melaksanakan , Aktivitas Sehari Hari Untuk Mencapai Tujuan menjadadikan Harapan Desa Karng Indah Segbagai Harapan Masyarakat Di taun 2021 Ini. Jalan Tersebut Sudah Terlaksakan Tahun 2021 Di Bumi Sebimbing Sekundang Ini. (Hasan Basri. S.H)