Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulntas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan barang – barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polrrs Buleleng.
Pada Hari ini jumat tanggal 29 September 2017 pukul 22.30 wita di depan Mako Sek Kbt dgn kuat 10 Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas Ipda I Wayan Kribis Melaks Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jalur Singaraja – Kintamani, dengan menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat melakukan Pemeriksaan, 4 unit Mobil Pribadi, 2 Unit Mobil Truk, 2 Unit Mobil Truk, 1 Unit Mobil Pic up, 20 Unit Sepeda Motor, dan melakukan Pemeriksaan Orang sebanyak 5 Orang, menemukan 1 pelanggran tanpa Sabuk keselamatan, di berikan dengan teguran simpatik, tidak di temukan sesui sasaran Target Razia, kegiatan berakhir pukul 23.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Polsek Kubutambahan laksanakan Razia Kendaraan Bermotor secara rutin untuk menekan Pelanggran Lalulintas, mencegah Kecelakaan serta barang – barang berbahaya masuk di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan serta mempersempit ruang gerak Pelaku Kruminalitas agar situasi tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).