Detikkasus.com l Bengkulu – Pembangunan saluran air yang dibangun dengan dana desa untuk mengalirkan air limbah terletak didesa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah.Informasi dari sumber dipercaya mengenai volume sepanjang 134 meter asal dana APBN tahun 2021 berjumlah 58.167.000,00
Pembangunan dilaksanakan setelah dana 40 persen tahap pertama dicairkan
Informasi dari AH mengenai upah pasang (tenaga kerja) diduga sangat jauh dari standar harian orang kerja yakni 20.000/meter.Sehubungan dengan upah yang jauh dari harafan masyarakat menolak dan enggan bekerja di proyek pembangunan saluran air limbah
Dikarnakan masyarakat (tukang) menolak dengan alasan belum cocok prihal upah oleh sebab itu tenaga kerja diduga diambil alih dan dikerjakan perangkat desa bersama BPD dengan rincian upah 20.000/meter
Ditegaskan AH batukali yang dipergunakan untuk pembangunan saluran limbah lebih kurang 3 truk semen sekitar 30 sak/50kg pasir 10 kubik
Mantan Pjs Kepala Desa Sukarami pada saat itu sejauh ini belum memberikan keterangan kepada awak media
Kepala Desa aktip (sekarang) menyampaikan pada waktu itu saya belum paham prihal pekerjaan saluran limbah dana 40 persen pertama tahun 2021 dan pada saat acara serah terima Pjs Kepala Desa dari Pjs Erwan belum memberikan keterangan rinci tentang dana maupun pembangunan saluran limbah ujar Arman (kades sekarang)
Sumber berita AH membeberkan prihal pembangunan saluran yang diduga tidak sesuai dengan anggaran biaya dengan harafan hal tersebut dapat diusut penegak hukum (polisi/kejaksaan) kami sebagai control sosial dalam hal ini bukan memvonis hal tersebut salah dan melakukan tindak pidana korufsi,tetapi tujuan kami untuk transparansi publik agar masyarakat menjadi paham tegas AH
Rza