Sekolah SMPN 23 Satap Sekolah Persamaan, Menerima Tunjangan Daerah?

Detikkasus.com l Bengkulu – Sekolah SD dan SMP di kabupaten Kaur yang mana dilokasi sekolah tersebut dianggap sebagai daerah tertinggal atau daerah terpencil sulit dijangkau dan sulit jaringan komunikasi sehingga mendapat perhatian dari pemda Kaur melalui OPD Dinas PDK Kabupaten Kaur.

Tanto dari sekretariat PDK menjelaskan kepada awak media bahwasanya sekolah SD SMP di kabupaten Kaur tidak ada satupun yang menerima tunjangan daerah terpencil (Dacil) dari dana APBN kalau dulu nya memang ia tetapi sekarang tunjangan itu tidak ada lagi dan diganti dengan insentif daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaur.

Baca Juga:  Anggaran Belanja Barang Masih Tersisa Di Dalam Kas Negara

Dikatakan Tanto anggaran insentif daerah tahun 2021 untuk sekolah terpencil berjumlah sekira 500 Juta Rupiah dengan peruntukan sebagai penghasilan tambahan (insentif) guru yang tugas mengajar di sekolah terpencil,adapun jumlah sekolah yang menerima 25 sekolah.Lebih rincinya silakan kordinasi dengan bidang Dikdas ujar Tanto, Minggu (25/7/2021).

Salah satu sekolah yang diperkirakan katagori sekolah terpencil ialah sekolah SMP 23 Kaur satu atap desa Sumber Harafan Kecamatan Nasal, mengapa demikian,dalam prediksi sekolah tersebut dilakukan persamaan jumlah siswa yaitu jumlah siswa dibawah 60 dianggap 60 siswa untuk penerima dana Bos.

Baca Juga:  Hamparan "Lantung" Kepahyang Dibangun Infrastruktur

Kepala SMPN 23 satu atap Amir Hamzah saat di konfirmasi wartawan mengenai tunjangan sekolah terpencil dan persamaan siswa,menyampaikan kurang paham teknisnya coba dikordinasikan dengan Dinas.

Berikut petikan wawancara dengan kepala sekolah ” jumlah murid tidak sampai 60 orang dan dana bos dijadikan 60 siswa.Juknis nya sekarang sudah berbeda dengan tahun sebelumnya,mengenai hal ini yang pernah mengikuti pelatihan adalah bendahara SMP 23 Kaur satu atap” ujar Amir Hamzah, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:  Tatap Muka Kapolsek Timur Bersama Persaudaraan Sehati (PSHT) Pontianak Timur

Pegawai Dinas PDK yang membidangi pengelolaan dana Bos di konfirmasi terkait tunjangan sekolah terpencil belum bisa menjelaskan karna beliau sedang didalam perjalanan ada urusan keluarga penting.

Kepala Dinas PDK Endi Yurizal di hubungi melalui nomor selulernya belum tersambung dan Kabid Dikdas Lisarmawan saat di hubungi melalui pesan whatsapp hingga berita ini dilansir belum aktif. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *