Mabes Polri – Polda jatim, detikkasus.com Propinsi jatim – Kabupaten sidoarjo – Kamis 28 September 2017, Kampung Dusun Klagen Desa Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang mayoritas penduduknya sebagai pengusaha pabrik tahu juga pabrik kerupuk kuning yang lebar besar, dan hampir keseluruhan warga penduduk klagen usaha berdagang tahu dan tempe.
Adapun pengusaha dan warga ternyata ada perselisihan masalah asap hitam tebal yang setiap hari menyelimuti serta mengganggu udara polusi setiap hari.
Ternyata usut punya usut dari informasi warga dari per orang pengusaha mereka semua tidak mempunyai nama PT, CV / IPAL Home industri, Bahkan ijin keterangan Amdal juga gak ada serta ijin radiasi Asap polusi juga gak ada, celetuk warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari hasil investigasi tim jejak kasus diantara pengusaha itu adalah Hj Gimin, Hj Rozak serta masih banyak yang lain tidak mempunyai ijin ijin kelangkapan.
Konfirmasi pun berlanjut, Hj Ismail selaku kepala desa pemerintahan desa tropodo melalui rapat warga di balai desa setempat lurah menganjurkan melalui aturan PERDES 2016 agar home industri pabrik tahu dan pabrik tempe supaya memakai bahan bakar kayu agar asap pembakaran menjadi putih normal tetapi home industri desa klagen keseluruhan tidak menghiraukan instruksi syarat syarat aturan pedesaan, malah memakai bahan baku limbah B3 yang mengandung plastik jadi timbul asap hitam.
Padahal dalam rapat besar rembuk desa itu juga telah dihadiri camat krian, polsek krian, koramil krian serta BLH sidoarjo imbuh carik pamong desa klagen.
Sejauh mata melihat dengan nyata sampai detik ini belum ada perbaikan dan keseriusan dari pemerintahan untuk menangani pabrik pabrik tahu, tempe, dan kerupuk yang indentitasnya bodong semua sak desa klagen dalam menangani permasalahan pabrik desa klagen tersebut. (Next sulton).