Detikkasus.com | Nias
Gunungsitoli,Minggu 11 Juli 2021.
Junianti Nehe (39), istri dari Emanuel Harefa.alias ama ronal (41), warga Lingkungan V, Sukaramai, Kelurahan ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Istri Korban Penikaman di Nias, Hlharapkan pelaku ditangkap Polres Nias, ucapnya kepada wartawan.
EH adalah korban penikaman yang dilakukan oleh tersangka Rahmad Nuzlan Hulu, (28), warga jalan Sudirman(Afilaza) Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli Sumut, pelapor harapkan agar Kepolisian Resor Nias segera menangkap tersangka, Polres Nias adalah Pengayom dan Penegakkan Hukumpun sangat kami apresiasi.
” pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jadi kami memohon kepada Bapak Kapolres Nias, Sabtu 10/07/2021.
Laporan kejadian penikaman ini telah dilaporkan sejak bulan Pebruari, sesuai laporan Nomor : STPLP/33/II/2021/NS, tertanggal 09 Pebruari 2021, namun pelaku sudah melarikan diri, harapan kami pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, paparnya.
Tambah istri korban, ” Suami saya ditikam dengan pisau saat mengendarai sepeda motor, diikuti dari dari belakang dengan sepeda motor juga, suami saya parah, hampir saja nyawa suami saya melayang. Akibat tersebut jujur kami masih ketakutan dan trauma dengan kejadian yang dialami oleh suami saya. Apalagi pelaku masih berkeliaran diluar sana, Saya dan anak-anak sangat takut,” kata Junianti Nehe.
” Saya memohon kepastian dan penegakan hukum dengan menangkap pelaku penikam suami kepada Bapak Kapores Nias,” pungkasnya.
Terpisah ,tim saat hal ini dimintai tanggapan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen Hulu membenarkan jika terhadap Rahmad Nuzlan Hulu, (28), tersebut telah diterbitkan DPO sesuai dengan DPO Nomor : DPO/22/VI/2021/Reskrim, tanggal 28 Juni 2021.
” Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita terbitkan DPO. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian kepada tersangka,” kata Yadsen melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (11/07/2021) siang.
Dia berharap, agar tersangka tidak mempersulit dan bersikap koperatif dengan menyerahkan diri. Demikian juga kepada keluarga tersangka agar mau membantu menghimbau pelaku menyerahkan diri. Demikian juga kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat memberikan informasi kepada penyidik dan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti.
” Kami sampaikan (kepada tersangka), agar jangan mempersulit dan menyerahkan diri secara baik baik, sebelum kami ambil tindakan yang lebih tegas,” pungkas Yadsen(tim)