Bantuan Sosial Covid-19 Bukan Bantuan Ladang bagi Koruptor 

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Bella Mafula Fibrina Putri
Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

Detikkasus.com – Secara harfiah, setiap orang memiliki tujuan yang sama yakni memperkaya diri sendiri, atau kelompoknya. Banyak cara yang dilakukan setiap orang tersebut bahkan ada yang melakukan perbuatan keji dengan melakukan tindakan korupsi.

Akan tetapi ada juga orang atau organisasi yang bertugas untuk melakukan pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korupsi di tanah Indonesia sudah ada sejak jaman dahulu, salah satu yang terbesar adalah korupsi besar – besaran yang dilakukan karyawan diperusahan milik Hindia Belanda yakni VOC.

Korupsi di Indonesia semacam hal yang sangat sulit untuk dibumihanguskan. Seolah – olah menjadi hal yang lumrah dan wajar sehingga rakyat sudah malas dan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah karena maraknya korupsi yang terjadi.

Seperti diketahui sejak tahun 2020, Indonesia dan negara di dunia dihadapkan dengan pandemi Covid – 19. Pandemi ini telah menyayat dan melumpuhkan berbagai sektor sehingga harus mau tidak mau berjuang untuk bangkit dari dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus Covid – 19.

Banyak cara yang dilakukan untuk bangkit dari keterpurukan pandemi ini.

Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membangkitkan negaranya adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada rakyatnya agar mampu bertahan dari terjangan pandemi Covid – 19.

Baca Juga:  Posisi Dan Keradaan Netizen Dalam Konstruk Kondisi kesehatan Mental Seseorang.

Akan tetapi ada saja orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang melakukan korupsi dana bantuan sosial atau disingkat bansos. Seperti awal tahun 2021, pemberitaan dihebohkan dengan korupsi bansos yang dilakukan oleh beberapa oknum salah satu yang paling mengejutkan adalah Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Juliari Batubara disebutkan mengelola 1,6 juta paket dari total 1,9 juta paket bansos. Ditelusuri dari pihak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), total uang yang diduga dikorupsi sebesar Rp20,8 miliyar.

Dari contoh kasus tersebut, tentu sangat mencengangkan publik. Menteri Sosial yang seharusnya mengayomi masyarakat ditengah – tengah kegaduhan pandemi ini justru malah merugikan rakyatnya sendiri. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa Bansos Covid – 19 justru dapat menjadi sasaran empuk bagi beberapa oknum untuk melakukan tindakan korupsi.

Seharusnya kita semua berfikir dan paham bahwa korupsi merupakan tidndakan yang merugikan negara.

Selain itu, korupsi bansos merupakan tindakan yang sangat tidak baik karena dilakukan diatas penderitaan rakyat akibat pandemi.

Harus disadari betul bahwa dana bansos untuk pandemi Covid – 19 bukanlah ladang bagi koruptor untuk mengambil keuntungan memperkaya diri sendiri.
Bantuan sosial yang seharusnya mampu membangkitkan semangat rakyat akibat terpuruk dari pandemi justru digerogoti oleh tikus – tikus yang tidak bertanggung jawab. Seolah – olah dana bansos sebagai ladang yang dapat dituai seenaknya untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Baca Juga:  Hilangnya Moralitas Dan Local Jenius Pada Generasi Milenial Dalam Kehidupan.

Dari kasus yang telah ada sebaiknya pemerintahan berkaca dan berbenah untuk memperbaiki diri dan moral agar tidak terjadi kejadian serupa.

Karena kepercayaan rakyat akan semakin menghilang dan rakyat menjadi tidak peduli dengan kegiatan pemerintah. Krisis kepercayaan ini akan memberikan dampak yang negatif bagi keberlangsungan negara Indonesia, krisis kepercayaan dapat dimanfaatkan pihak – pihak tertentu untuk memecahbelah kesatuan.

Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi semua orang untuk mencegah, menjaga, dan menanggulangi korupsi.

Pertama, yakinkan diri bahwa Tuhan selalu mengawasi perilaku manusia, dengan meningkatkan keimanan diharapkan godaan korupsi akan berkurang.

Kedua membangun bangsa dengan hati nurani yang bersih dan tujuan yang posotif. Mengingat bahwa dana bansos ini akan disalurkan kepada rakyat yang membutuhkan seharusnya hati nuranilah yang digunakan, karena saat rakyat kesusahan beban negara juga akan semakin besar.

Baca Juga:  Pentingya Berolahraga Di Masa Pandemi Covid 19

Ketiga, memperbaiki moral bangsa dimulai dari diri sendiri, tidak hanya dalam lingkungan kementrian sosial yang dalam konteks ini terdapat pelaku korupsi tetapi juga seluruh elemen bangsa harus memiliki moral yang baik tidak mengedepankan kepentingan pribadi sehingga dalam praktiknya negara Indonesia mampu bangkit dari pandemi Covid – 19 dan berjalan dengan lancar.

Keempat, saling mendukung badan anti korupsi seperti KPK untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di tanah Indonesia, selain dukungan KPK juga perlu mencontoh beberapa badan anti korupsi lain di dunia seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang merupakan badan anti korupsi milik Hongkong. ICAC memiliki track record yang baik dalam pemberantasan korupsi di Hongkong.

Dari ulasan tersebut mari bersama – sama menjadi pihak yang memberantas korupsi. Korupsi harus ditindak lanjut dengan baik, terlebih lagi korupsi dana bantuan sosial yang merupakan dana yang seharusnya tersalurkan kepada rakyat.

Dengan alasan apapun tindak korupsi tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini cukup keji dan akan menggerogoti negara Indonesia. Jadi, tanamkan ke dalam diri bahwa kejujuran merupakan tonggak kebangkitan negara ini menghadapi pandemi Covid – 19 agar tidak berlarut – larut.

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru