Aksi Balap Liar Dihadiahi 39 Tilang Serta 31 Kendaraan di Amankan Polres Ponorogo

PONOROGO I detikkasus.com – Belum juga kapok. Pemuda yang tengah lakukan balap liar terjaring razia sebanyak 39, dan di beri tindakan Tilang sebanyak 39 tilang, Minggu (4/7/2021) dini hari.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Ponorogo menyampaikan, kegian aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat Ponorogo. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri juga sangat membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Masyarakat Keude Bayu Harapkan Kepolisian Patroli Cegah Aksi Kenakalan Remaja

“Kami beserta personil gabungan akan terus lakukan razia balap liar ini guna menciptakan Kamseltibcar yang kondusif di wilayah Kabupaten Ponorogo,” ucap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis.

Polres Ponorogo berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 31 sepeda motor saat lakukan razia pagi dini hari tadi.

Baca Juga:  Tinjau Sasaran TMMD ke-112 Blitar, Ini Harapan Danrem 081/DSJ

“Banyak sekali kendaraan yang tak sesuai sepektek, kondisi kendaraan tidak layak untuk berada di jalan umum seperti tanpa spion, kenalpot racing/brong, tanpa lampu sen dan ukuran ban yang sangat kecil sehingga dapat membahayakan pengendara itu sendiri,” Tambah Dul Hajis.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Jemput Bola Perekaman KTP-El di Sekolah

Polres Ponorogo banyak mendapat apresiasi dari masyarakat Ponorogo tentang kegiatan Razia balap liar ini, pasalnya setelah Polres Ponorogo gencar lakukan operasi balap liar situasi situasi saat malam Minggu sudah semakin kondusif. (Ang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *