Menyambut HUT Bhayangkara Ke- 75, GANN Memberikan Penghargaan Kepada Kasat Resnarkoba Polres Jombang

Detikkasus.com | Jombang

Jombang – Jatim – Dalam Memperingati HUT Bhayangkara ke – 75. Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH. Mendapat penghargaan dari (GANN) Generasi Anti Narkotika Nasional, atas keberhasilanya mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L selama 2 tahun terakhir. pada pukul 11.00 Wib.

Kemudian AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres Jombang, yang di dampingi oleh Kasat narkoba AKP Mochamad Mukid SH. Langsung menerima penghargaan dari Ketua (GANN) yakni Rochmad Abidin S.T.P, yang diberikan di ruang lobi Polres Jombang. Kamis 1/7/2021.

Baca Juga:  Sosok Artis Cantik Vanesza Adzania Dan Keluarga Mengalami Kecelakaan Maut Di Tol Jombang

Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Jombang, saya selaku ketua mengucapkan. Terima kasih kepada Kasat Resnarkoba beserta Anggotanya yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Jombang”, Ucap Rochmad Abidin.

Baca Juga:  Pamit Kenal Camat Wonosalam - Jombang.

“Masi Rochmad Abidin, dalam upaya memerangi penyalah gunaan narkoba merupakan kepentingan kita bersama. Tidak hanya Aparat Kepolisian, namun kita harus bersama-sama bersatu ikut serta dalam mencegah peredaran narkoba”, Tambahnya.

“Ditempat yang sama, AKP Mochamad Mukid SH mengatakan. Saya berterimakasih atas penghargaan yang sudah diberikan oleh lembaga (GANN), karena penghargaan ini merupakan bentuk dukungan dan semangat untuk Satresnarkoba beserta Anggota lebih gencar lagi mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Jombang.

Baca Juga:  Pem Des Desa Tapa Gedung Laksanakan Titik Nol Tahun 2021 Berjalan dengan Lancar.

Harapan saya untuk semua masyarakat Jombang. Khususnya para remaja-remaja Jauhi narkoba, kerena narkoba bisa merusak segalanya dan membuatmu masuk penjara. Karena suatu penyesalan ada di belakang yang akan membuat sensara”, Tutur AKP Moch Mukid SH.

Reporter: Jmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *