Minimalisir Kecelakaan Sat Lantas Polres Buleleng Kembali Gelar Razia Kendaraan Bermotor Malam Hari

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Menindak lanjuti perintah pimpinan yang memerintahkan satuan setingkat Polres sampai dengan tingkat Polsek melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan yang salah satu diantaranya melaksanakam tugas razia kendaraan bermotor malam hari.

Kegiatan Riksa Ranmor dilaksanakan pada hari Kamis 28 September 2017 oleh Sat Lantas Polres Buleleng dipimpin Kanit Patroli Polres Buleleng Ipda Hellga Dimas Prakosa S.Trk., dengan mengambil lokasi Razia di jalan Ayani tepatnya depan Mix Max dengan kuat personil sebanyak 21 personil.

Baca Juga:  Aiptu Ketut Sukirta Sambangi Warga Ajak Peduli Akan Kamtibmas

Dalam kegiatan Razia atau pemerikasaan administrasi pengandara dan pemeriksaan kendaraan bermotor dan Mobila angkutan barang tidak luput dilaksanakan pemeriksaan, guna antisipasi barang – barang hasil kejahatan dan barang yang membahayakan masuk wilayah Buleleng.

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan ini akan terus kita lakukan selain dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan juga menekan angka kriminalitas seperti Curas,Curat dan Curanmor. yang terjadi belakangan ini. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam kegiatan ini dengan patuhi aturan dan kelengkapan sebelum berkendara dijalan”, ucapnya.

Baca Juga:  Pantau Situasi Kondisi Keamanan di Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Sambangi Warga Pengungsi

Dalam kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 wita dan berakhir pada pukul 21.15 wita.dengan hasil sebanyak 25 pelanggaran yang terdiri dari tanpa SIM 15 pelanggar, pelanggar, tanpa Surat – surat kendaraan 3 pelanggar. pelanggar tanpa STNK 7 pelanggaran, sementara barang bukti yang disita sebanyak 25 dengan rincian SIM 7 lembar, STNK 15 lembar, dan 3 sepeda motor, seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).

Baca Juga:  Patroli Siang Hari Polsek Gerokgak Pastikan Situasi Tetap Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB