Ketua GMP Wondama: Otsus Membawa Banyak Kebaikan dan Perubahan Untuk Papua

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Papua

Ketua Gerakan Merah Putih (GMP) Kabupaten Teluk Wondama, Moses Ramar menyatakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua telah membawa banyak kebaikan dan perubahan untuk kehidupan masyarakat asli di provinsi ini.

“Otsus ibarat lampu yang mengubah kehidupan orang asli Papua dari gelap menjadi terang. Karena itu tidak ada alasan untuk menolak keberlanjutan Otsus di Bumi Cenderawasih,” kata Moses Ramar di Wasior. Sabtu, (26/6).

Moses mengatakan Kabupaten Teluk Wondama yang dulu gelap dalam arti tidak ada pembangunan, kini sudah terang benderang. Mulai ibu kota sampai pulau-pulau, bahkan daerah pegunungan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tolikara Diduga Terlibat Pasok Senjata di Papua

“Kita melihat infrastruktur jembatan, dermaga, jalan hingga di pulau-pulau telah dibangun pemerintah, bahkan pendidikan telah berjalan baik. Saya nyatakan bahwa otsus berhasil,” tegas Moses.

Moses pun tidak menampik masih banyak permasalahan dalam implementasi program otsus di Papua Barat, termasuk Teluk Wondama. Namun, secara umum otsus telah menghadirkan perubahan positif untuk kehidupan OAP.

“Jangan kita tutup mata, jangan kita tutup hati untuk pemerintah yang telah memberikan dana otsus untuk membangun Kabupaten Teluk Wondama. Jadi kami nyatakan otsus jilid II harus tetap berjalan,” ucap Moses.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Gerokgak Jenguk Anggotanya Yang Baru Melahirkan

Menyinggung soal anggapan bahwa otsus Papua telah gagal, Moses menyatakan itu muncul lantaran informasi tentang hasil pembangunan maupun kegiatan-kegiatan yang dibiayai dana otsus tidak disampaikan secara luas kepada masyarakat.

Akibatnya, kata Moses, masyarakat Papua Papua terutama yang di kampung belum banyak mengetahui manfaat dari dana otsus. Selain itu, kurangnya keterbukaan dari kepala desa hingga pemerintah soal penggunaan dana otsus.

“Setiap pekerjaan sekolah, jembatan, dan lainnya belum ada transparansi seperti pemasangan papan tulis yang memberitahu bahwa pekerjaan ini dibiayai dana Otsus supaya masyarakat semua bisa tahu. Hal seperti ini yang belum dilakukan,” kata Moses.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Kunjungi Rumah Warga Desa Binaan

Lebih lanjut Moses menegaskan bahwa selama ini dana otsus sudah dimanfaatkan untuk membangun rumah sosial, jalan, jembatan, pendidikan hingga dengan orang yang berjualan di pinggir jalan mendapatkan dana Otsus. “Jadi mari kita tetap menerima dana Otsus untuk jilid II. Saya harap masyarakat Wondama bersatu untuk menerima,” katanya.

Sebelumnya dalam diskusi tentang keberlangsungan Otsus di Provinsi Papua Barat, sejumlah warga asli Wondama mengemukakan bahwa Otsus telah membawa dampak positif bagi orang asli Papua sehingga Otsus tetap berlanjut.

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru