Dua Laki-laki Ambil Paksa Sepeda Motor Nia’aaro Lase di Gunungsitoli.

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Nias

Dua laki- laki mengaku pegawai PT.Mega Central Finance (MCF) cabang Gunungsitoli diduga ambil Paksa Kendaraan roda 2(Dua) milik Niaa’aro Lase Warga Iraonolase Gunungsitoli Alo’oa Kota Gunungsitoli.

Kejadian tersebut tepat samping Market Caritas hari Kamis, kota Gunungsitoli Sumut (25/06/21) Pukul 15.00.

Niaa’aro mengatakan awalnya saya meminjam uang untuk keperluan rumah tangga, dengan syarat menyerahkan fotokopy STNK SEPEDA MOTOR Roda 2 jenis Supra X 125 CC dan kedua belah pihak baik peminjam dan pihak MCF (pemberi pinjaman) sepakat memberikan pinjaman kepada Nia’aro, sudah 10 kali saya bayar, sisa utang saya 14 kali lagi, Jelasnya

Namun dengan tibanya wabah covid-19 Nia’aro terkendala karena penumpang sepi sehingga cicilan pinjaman di MCF terkendala, pihak MCF tidak pernah memberikan SP kepada saya.

Baca Juga:  Tijaniyyah bergerak

Dua laki.laki mengendarai Vario hitam dengan sikap premanisme memaksa saya untuk menyerahkan Sepeda motor saya, membawa paksa motor saya, merkb Supra X 125 saya.Nia’aro merasa kesal dan memberikan kuasa resmi kepada beberapa LSM dan Pers di Gunungsitoli.Puluhan lsm Pers memediasi.masalah ini, namun pihak MCF tidak memghiraukan , malah memaksakan menahan sepeda motor ini, Niaa”aro kecewa, akhirnya keberatan dan menyampaikan laporan Resminya diPolres Nias Jumat, 25/6/2021 sekira pukul 20.00 wib dikawal lsm pers.

Ketua LSM KPK 2 Yalisokhi Laoli, SH berkoordinasi penyelesaian masalah ini, namun ditengah pembicaraan tiba-tiba salah seorang laki-laki sekitar umur 45 duduk tanpa kami ketahui identitas laki-laki itu, dalam pertengahan pembicaraan tiba-tiba Laki-laki -itu mengatakan saya juga seperti kalian saya tau aturan , saya yang menarik Sepeda motornya.”Tutur laki-laki yang bernama Zendrato itu.

Baca Juga:  FKMK bersama rombongan Media akan menggeruduk inspektorat Kabupaten Bojonegoro

Kerena perkataan yang mengaku pengambil Sepeda motor Niaa’aro terjadi cekcok namun tidak lama kemudian, Kepala Cabang MCF yang berada di ruangan sebelumnya, karena mendengar ada suara cekcok, Kepala cabang Keluar ruangan, mengatakan”Ada apa ribut-ribut,” kata KACAB MCF Nias.

Kepala Cabang PT MCF kota Gunungsitoli Mengatakan Sepeda motor Miliknya Nia’aro untuk sementara dititipkan.

“Ya motornya kita titipkan dikantor kalau sudah dilunasi tunggakan cicilannya maka kita kembalikan,” dalih KACAP MCF.

Baca Juga:  Demi Terciptanya Situasi Yang Aman dan Kondusif Polsek Celukan Bawang Pantau Obyek Vital PT. Semen Tonasa Dan SPBU 

Terpantau wartawan, didalam kantor MCF terletak dijalan DiPonegoro km 2 Gunungsitoli, sepeda motor ini terparkir.

Dihalaman Polres Nias , Ketua DPC LSM GMICAK Kepulauan Nias: Suar Natal Waruwu A.Md diminta tanggapannya, mengatakan: Sikap yang dilakukan Kolektor MCF sudah diluar batas, perbuatan ini pencurian dengan kekerasan aldan /atau perampasan, diduga menganggkangi UU dari pemerintah dan peraturan leasing yang sesungguhnya.

Tambahnya, meminta kepada Dirut Pusat agar Direktur MCF kepulauan Nias dicopot dari jabatan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dimana memerintahkan anggotanya bersikap premanisme merampas sepeda motor milik Niaa’aro lase dijalan raya ,tegas Ketua GMICAK Kepulauan Nias

( Tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru