Kemelut Tentang Syistem Pembayaran Cash On Delivery

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi | Detikkasus.com

Kemelut tentang sistem pembayaran Cash On Delivery atau kerap di singkat COD pada situs-situs atau platform belanja online menarik perhatian Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat.

Kurniadi menyebut sistem pembayaran yang diharapkan memberikan kemudahan bagi konsumen tersebut justru dapat menjerat konsumen yang tidak mengerti dengan Cash On Delivery.

” Seperti yang kita ketahui bersama sistem COD kan konsumen diminta membayar paket yang di pesan terlebih dahulu baru kemudian di buka, dan tidak boleh di buka terlebih dahulu sebelum di bayar” Ujar Ketum LPKNI, Rabu (23/06/2021).

Baca Juga:  Wabup Wahyu Hidayat Kunjungan Kerja Ke Desa Piasak Pada Peringati Hari Jadi Kerajaan Piasak ke – 386 Tahun 2023

Menurut dirinya sistem pembayaran ini harus di jelaskan dengan detail tentang SOP marketplace dan jasa pengiriman yang mengatur sistem pembayaran ini agar kedepan tidak ada lagi permasalahan antara konsumen dan kurir

” Inikan banyak menimbulkan masalah ketika di buka barang tidak sesuai uang konsumen tidak bisa di kembalikan, dan ada kejadian cekcok antara kurir dan konsumen hingga keranah hukum sehingga konsumen ada yang dipidana akibat sistem pembayaran COD, dan ini harus segera ada aturan yang jelas mengenai sistem pembayaran COD ini, kenapa konsumen tidak boleh membuka paketnya terlebih dahulu.” Sebutnya.

Baca Juga:  Plt. Gubernur Harap Lapas Beri Layanan Terbaik.

Sementara itu Ketum LPKNI dalam kunjungannya ke Disperindag Provinsi Jambi, yang di sambut hangat oleh Kabid PKTN, Zidni Pagi ini, (Rabu, Red) dirinya mengaku belum ada aturan mengenai pengawasan pada jasa pengiriman terlebih lagi pengawasan sistem pembayaran (COD,red).

Baca Juga:  Siksa Neraka Bagi Wanita yang jual diri & ngumbar aurat

“Belum ada aturan terupdate mengenai pengawasan itu, yang baru hanya tentang pengawasan e-commerce namun dalam program tahun 2022 akan ada pengawasan terhadap jasa pengiriman” Ungkap Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Tertib Niaga, Dinas Perindag Provinsi Jambi Zidni

Menyikapi hal tersebut sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia, Kurniadi telah berkoordinasi dengan pihak Kemendag dan Kemenkominfo terkait hal itu dan dirinya akan menyurati Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait dengan sistem pembayaran Cash On Delivery.

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB