Detikkasus.com|Medan
Dalam mencegah peredaran narkoba di Sumut, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera luncurkan aplikasi Sumut Bersinar dan peluncuran aplikasi Sumut Bersinar ini di hadiri oleh Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut di wakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi beserta PJU Polda Sumut lainnya, Senin (21/6/2021).
Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan bahwa program aplikasi Sumut Bersinar ini di luncurkan bertujuan untuk sosialisasi Polri (Polda Sumut) di dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semula di lakukan secara konfensional maka di ganti dengan cara digitalisasi berbasi IT,”Aplikasi Sumut Bersinar yang di luncurkan ini merupakan produk yang di prakarsai oleh AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi di dalam menyelesaikan tugas sekolah pada pelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021,”jelasnya
Wisnu lebih lanjut mengatakan bahwa, tren dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara semakin meningkat di mana berdasarkan data yang di miliki oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran untuk periode Januari hingga Mei 2021 pengungkapkan kasus narkoba sebanyak 3.037 kasus,”Tingginya peredaran narkoba ini mengingat letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar menggunakan jalur laut,”jelasnya
Wisnu mengatakan bahwa Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan dan penindakan tentang tingginya kasus peredaran narkoba dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar dan penggiat narkoba guna bersama-sama untuk turut serta membantu pihak kepolisian di dalam mencegah peredaran narkoba,”Salah satunya yang kita luncurkan pada hari ini yakni aplikasi Sumut Bersinar yang merupakan program Polri Presisi di dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,”jelasnya
Sementara itu, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana mengatakan bahwa program aplikasi Sumut bersinar yang di luncurkan ini untuk mempermudah masyarakat guna mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan handphone berbasis android,”Aplikasi Sumut Bersinar ini sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang berbasis teknologi guna mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. dan semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,”jelasnya
Seperti di ketahui aplikasi Sumut Bersinar ini dapat di gunakan oleh masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis android setelah aplikasi Sumut Bersinar di download masyarakat dengan menggunakan android akan menemui sejumlah fitur yang di antaranya fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan di dalam membantu tugas kepolisian di dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan narkoba.
(Alexander/Medan)