Perizinan Tambak Belum Lengkap, Berikut Keterangan Kepala l Pintu

Detikkasus.com l Bengkulu

Berdasarkan Data dan Informasi yang dapat kami rangkum petambak udang di kabupaten Kaur lebih kurang berjumlah 29 unit

Tambak udang yang sudah dinyatakan lengkap terkait dengan perizinan berjumlah 13 dan selebihnya dianggap belum lengkap

Kepala Dinas Satu Pintu menjelasakan bahwa,tambak udang yang belum lengkap perizinan disebabkan oleh beberapa hal,diantaranya
– Lokasi lahan masuk didalam zona atau kawasan sepadan pantai sepadan jalan dan sepadan sungai,sehingga kami tidak bisa mengeluarkan perizinan kata Alfian.SH

Baca Juga:  Kurir Sabu 5 Kilo dibekuk Tim Gabungan Drektorat Narkoba Polda Kalbar dan Tim Interdiksi

Mengenai tambak yang dikatakan belum lengkap terkait perizinan,secara urjen sah sah saja di pungut retribusi dari penghasilan mereka,namun untuk penarikan retribusi bukan ranah daripada Dinas Satu pintu,melainkan ranah nya Dinas Perikanan

Baca Juga:  SDN 03 Desa Air Selimang, Aktif Belajar Tatap Muka

Saya sudah koordinasi sama dinas Perikanan,informasi yang saya terima retribusi penghasilan tambak akan fi hitung mulai dari tahun 2019,hitung hitungan saya kurang paham karna itu ranah daripada Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah imbuh Alfian

Baca Juga:  Drs. Fatchur Rohman Hadiri Pengukuhan Dan Pelatihan Enterpreneur Desa Mojokrapak

Saya tegaskan setiap perusahaan tambak yang sudah kami keluarkan perizinan,dengan dasar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Dinas LH dan Tata Ruang Dinas PUPR demikian Alfian.SH Kamis 27/6/2021

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *