Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polsek Singaraja Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas Polri akan selalu tingkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Janda Tua Di Kelurahan Karanganyar Belum Juga Ditangkap Polisi.

Pada hari Kamis tanggal 28 September 2017 pukul 22.30 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Akp Igb. Iriawan Baladika melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja dan juga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mengurangi pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas

Baca Juga:  Sakit 20 Tahunan, Berobat Tidak Punya Dana.

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 50 (lima puluh) kendaraan, dan tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Cegah Penularan Penyakit Rabies, Bhabinkamtibmas Dampingi Team Bares

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, mencegah tindak kriminalitas serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas, kami akan selalu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau razia dijalan”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *