Detikkasus.com | Lamongan- Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Sasaran operasi tersebut adalah lokasi alun-alun Kab Lamongan
Operasi Penegakan Prokes yang dilakukan sabtu 12/06/2021 Siang, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
“Operasi ini sudah ada aturan atau Perda-nya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban m,” ujar Kasat Binmas Polres Lamongan.
AKP Fadil menambahkan, untuk daerah yang berstatus zona kuning dan hijau, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan protes dimna tempat hiburan dan restoran harus tetap menerapkan Prokes dan pembatas antar pengunjung.
“Kita ketahui bersama tempat wisata atau hiburan disaat libur seperti ini masih dipastikan banyak pengunjung dan warga atau masyarakat kali ini sudah melalaikan pengunaan Prokes untuk itu kami ingatkan dan tekankan kembali,” tambahnya.(imm/*)