Satgas Nemangkawi Ciduk buronan KKB Mimika Miron Tabuni

Detikkasus.com|JATENG

JAKARTA – Satgas Nemangkawi berhasil menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Mimika, Miron Tabuni.

“Benar, kami telah berhasil menangkap terduga KKB Miron Tabuni di Kota Mimika pada 10 Juni 2021,” kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:  Kesepahaman Dalam MoU Penanganan Gangguan Kejiwaan

Iqbal menjelaskan, personel kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Setelah melakukan pelacakan buronan itu diketahui berada di Kwamki Lama.

Baca Juga:  Bersama Pemkab Gresik, Kapolres Ajak Elemen Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Kabupaten Gresik

Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah target, akhirnya aparat menangkap Miron Tabuni, ketika sedang di dalam mobil.

“Diamankan sekanjutnya dibawa ke Posko Delta Mimika,” ujar Iqbal.

Baca Juga:  Mewujudkan Kelancaran Umat Hindu bersembahyang Dengan Penebalan Personil di Pura Pulaki

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya adalah, tas, dompet, penutup kepala, handphone, KTP, uang, badik dan plastik klip emas.

Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di kantor kepolisian.

(ADI-DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *