Bondowoso | Detikkasus.com
Kapolsek Tapen Akp Karsiyanto, SH beserta jajaranya melakukan tindakan tegas berupa penertiban atau pembokaran lapangan gobak sodor di antaranya Dusun Gumuk Jajar Rt.26, Dusun Antokan Rt.22, Dusun Krajan III Rt.19, Dusun Krajan III Rt.18 wilayah Desa Mangli Wetan, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Pasalnya penertiban dilakukan lantaran viralnya di sosial media (sosmed) melaksanakan pertandingan gobak sodor yang mengudang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19 di Kabupen Bondowoso.
Menurut Kapolsek Tapen Akp Karsiyanto, SH tindakan itu dilakukan karena sudah melanggar protokol kesehatan.
“Penertiban dilakukan demi kebaikan kita semua, itu sudah melanggar protokol kesehatan, kegiatan itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 yang mulai marak kembali”, tegasnya pada awak media. Sabtu (12/06).
Ia juga menambahkan semua ketua gobak sodor sudah dikumpulkan dan menyetujui tidak menggelar pertandingan di masa wabah pandemi.
“Semuanya termasuk kepala Desa, ketua gobak sodor di desa mangli wetan sudah kami kumpulkan dalam pertemuan itu sudah disepakati untuk tidak melakukan pertandingan yang mengundang kerumunan seperti gobak sodor dan lainya”, imbuh Akp Karsiyanto, SH.
Lanjut Akp Karsiyanto, SH berharap agar masyarakat mangli wetan bersabar sampai batas yang telah ditentukan.
“Saya mengerti perasaan masyarakat tapi kami lakukan juga demi kebaikan kita semua, saya berharap untuk masyarakat bisa bersabar sampai batas yang ditentukan”, pesan Kapolsek Tapen.
(Ony )