Detikkasus.com | Bojonegoro – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bojonegoro mengikuti fasilitasi tinjau lapangan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait evaluasi smart city di gedung PIP ruang Command Center, Rabu (9/6/2021). Dari evaluasi, Kabupaten Bojonegoro meraih skor sempurna atau skor 4 untuk kebijakan Smart City pada 2020.
Penyampaian kinerja Kabupaten Bojonegoro dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito. Sementara laporan evaluasi disampaikan oleh pembimbing evaluasi smart city Hari Kusdaryanto bersama tim Kementrian Kominfo RI.
Ke tujuh OPD yang ditunjuk sebagai lokasi evaluasi smart city tahun 2021 yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Dinas PKP Cipta Karya, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kabupaten Bojonegoro termasuk kabupaten terpilih dalam Program Gerakan Menuju 100 Smart City se-Indonesia. Salah satu program prioritas Pemkab Bojonegoro Green dan Smart City tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018 – 2023.
Adapun kebijakan smart city tertuang dalam peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2018 tentang masterplan smart city Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 – 2023 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2020 tentang masterplan smart city Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 – 2023 ; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Bojonegoro.
Hari Kusdayanto dalam evaluasinya mengatakan, Kabupaten Bojonegoro dinilai sudah siap dalam pelaporannya. “Mohon dipertahankan termasuk dokumen-dokumen buktinya. Tahun lalu nilainya sempurna. Saya yakin November nanti ada perkembangan,” ucapnya.
Evaluasi hasil elemen kebijakan Smart City Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 meraih skor 4. Sementara elemen kelembagaan Smart City meraih skor 3,95.
Berikut evaluasi nilai 6 dimensi Smart City di Bojonegoro. Smart Government perolehan skor 3,17 ; Smart Economy 2,33 ; Smart Living 3,26 ; Smart Branding 3,44 ; Smart Society 3,3 ; dan Smart Environment 3,4.
Kepala Dinkominfo Nur Sujito mengatakan, lima persen anggaran APBD di tahun 2020 digunakan untuk penguatan SDM TIK melalui kegiatan pelatihan. Selain itu untuk pembangunan videotron, revitalisasi pasar tradisional, perbaikan 3.704 unit rumah tidak layak huni, pembangunan Jembatan Luwehaji – Blora. Lalu implementasi Kartu Petani Mandiri, kepesertaan Program Jamkesnas, beasiswa perguruan tinggi, implementasi sistem informasi desa (SID) dan berbagai sistem informasi pelayanan.
“Saat ini kita sudah memiliki 6 videotron. Selain itu, revitalisasi pasar di Pasar Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro dan Pasar Sroyo Kecamatan Kanor. Untuk smart living, target 2021 sebanyak 3.915 unit RTLH diperbaiki, penuntasan 190,67 km jalan cor, dan penurunan presentase baduta stunting,” terangnya.
Sedangkan target 2021 untuk smart society yakni peningkatan angka partisipan murni wajib belajar, 2.470 mahasiswa penerima beasiswa, pelatihan 500 orang SDM TI dengan sasaran operator desa dan kecamatan, bansos anak yatim dan terlantar non panti sebanyak 7.288 Orang dan bansos asistensi penyandang disabilitas sebanyak 200 orang.
Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro Helmi Ali Fikri menambahkan, jumlah SDM yang berlatar belakang pendidikan TIK berjumlah 45 orang yang tersebar di semua OPD, sementara di Dinas Komunikasi dan Informatika berjumlah 10 orang yang memiliki kompetensi yang berbeda-beda
“Untuk pembangunan sistem atau aplikasi, sampai dengan saat ini ada 105 jenis aplikasi. Selain itu pembangunan big data melalui Portal Satu Data Bojonegoro,” imbuhnya. (Red/*sumber)