Pembangunan Jembatan Langgune bernuansa KKN

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Sumut, Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Mandailing Natal, Pembangunan jembatan langgune Kecamatan Batahan Anggaran Tahun 2017 diduga menyimpang, pasalnya proyek senilai Rp. 975.312.000, 00 dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan kwalitas yang baik. Berdasarkan info yang berhasik dikumpulkan oleh media pembangunan jembatan Langgune tersebut dikerjakan oleh CV. ABADI KARYA.
Hasil temuan media dilapangan kamis (28/9) pekerjaan tersebut sudah hampir selesai, namun pekerjaan nya memprihatinkan seperti material pasir dan besi yang tidak sesuai. Diduga kuat luput dari pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mandailing Natal.
Menaggapi hal tersebut Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Sumut saat dimintai tanggapan dilokasi pada (28/9) menjelaskan dirinya menemukan adanya penyimpangan dalam pembangunan jembatan Langgune yang dikerjakan oleh CV. Abadi Karya kita menemukan adanya penyimpangan dan diduga sarat terindikasi KKN dalam mengerjakan jembatan di Langgune Madina yang tidak sesuai dengan RAB, dimana letak pengawasan yang dilakukan dinas PUPR madina apakah ini dilakukan pembiaran ataukah adanya kerja sama pemufakatan jahat yang mengakibatkan kerugian negara, sebutnya.
Tambahnya lagi dirinya meminta kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memanggil dan memeriksa kadis PUPR Madina beserta Rekanan CV. ABADI karya dalam pelaksanaan tahun 2017 ini, sementara itu saat media mencoba meminta tanggapan Kadis PUPR Madina terkait pembangunan jembatan Langgune yang diduga menyimpang belum berkenan dimintai keterangan. (Kurniawan).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mengening Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Warga Agar Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB