KOTA MADIUN I detikkasus.com – Pungutan liar atau pungli merupakan tindakan yang wajib dihindari dalam instansi pelayanan publik. Tak terkecuali di wilayah Kota Madiun. Pungli terus diberantas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Hal inipun seperti disampaikan oleh Wali Kota Madiun Maidi saat menggelar rapat koordinasi bersama Tim Saber Pungli Kota Madiun di ruang pertemuan Resto Ayam Pemuda, Senin (7/6).
“Saber pungli kita optimalkan. Kalau ada pungli, jangan dibiarkan. Harus segera diberantas,” tuturnya saat diwawancarai setelah acara.
Menurut wali kota, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Madiun untuk memberantas pungli. Salah satunya dengan menggelar pelayanan secara online dan menghindari tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pertemuan antara petugas dan pengunjung. Sehingga, meminimalisasi terjadinya pungli.
Kepada masyarakat, wali kota juga mengimbau untuk tidak menjadi penyebab pungli. Caranya, dengan menggunakan layanan sebagaimana mestinya, membayar sesuai tarif jika ada, serta tidak memberikan tip dalam bentuk apapun kepada petugas.
“Karena layanan yang diberikan oleh instansi sudah semestinya diterima masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, wali kota menegaskan ada sanksi berat bagi ASN jika ketahuan melakukan pungli. “Pecat, tidak ada ampun untuk pungli,” tegasnya. (fad/diskominfo)