ID.BDT Dan KK Milik AEO Hingga Kini Belum Dikirim Operator

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut – Sabtu (05/06/2021) Nomor ID Basis Data Terpadu (ID.BDT) dan poto kopi Kartu Keluarga milik siswa kelas lll inisial AEO, hingga kini belum dikirim operator SDN-40 Bilahhulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Padahal diHari Jum’at 04/06/2021 melalui whatsaap sekitar Pukul 08:41 Wib, “Berharap bangat dapat dikirimnya walaupun hanya sebatas gambar/poto.

Melalui kolom komentar facebook Detikkasus Labuhanbatu, ternyata operator SDN 40 Bilahhulu menyebut namanya Umasita Sihombing diJl. Asrama haji ujung Bandar. Perumahan Griya Mutiara Indah, Blok D No.11. Bahkan dirinya menyebutkan Lendra July Kopral d Kodim, “Ada kesan operator SDN-40 Bilahhulu anggar beking atau anggar keluarga”

Masih pada kolom komentar Umasita Sihombing mengatakan “Aku punya bukti yang kuat. Awas kau ia, kali ini kau yang akan dapat ganjaran dari Tuhan suka memfitnah orang yang belum tau kau seluk beluk masalahnya. Orangtua tapi tak sadar tua, gak takut kau dosa. Ku angkat kasus ini. Kalau memang siap kau menggantikan aku sebagai operator sekolah silahkan. Tapi harus dirimu ia”.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif d Unit Pam Obvit Sat Sabhara Melaksanakan patroli ke Hotel Puri Saron

Awak media Detikkasus tidak melayani kolom komentar di facebook tersebut, sebab tujuan utama bukan mau ribut. Tetapi bagaimana caranya agar yang di inginkan, untuk mengembang suatu informasi agar tidak lari dari tujuan amanah Undang – Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Pasal (1) Satu ayat (1) Satu”.

“Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala saluran yang tersedia”.

Baca Juga:  Sambil Duduk Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Kepada Umasito Sihombing awak media mengatakan “Jika dirimu punya alasan yang kuat berita itu ngaco dirimu punya hak jawab punya hak koreksi diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Apa lagilah dirimu yang punya wawasan pendidikan disekolah atau sebagai operator, besar kemungkinan dirimu lebih mahir meneruskan hak jawab hak koreksi tersebut, lagian kan “IKAN gak mesti diajarin berenang sudah pandai kian berenang, begitu juga dengan piso SILET gak mesti diasah sudah tajam kian dari pabriknya,,,.

Sedikitpun saya tidak merasa suci semoga do’amu itu Allah kabulkan menjadi suci, saya hanya menjalankan profesi sebagai penulis kebaikan dan keburukan, yang pasti saya bukan Munkar dan Nakīr. “Data ID.BDT dan poto kopi Kartu Keluarga (KK) atas nama AEO kutunggu walaupun melalui gambar/poto, dan terimakasih atas layanan informasinya”.

Baca Juga:  Dr Leonardus Tumuka, Doktor Pertama yang Berhasil Mengharumkan Papua

Sekilas mengingat informasi diHari Rabu edisi 26/05/2021, Operator SDN-40 Bilahhulu tidak mau memberikan informasi, “ia malah memblokir whatsaap hanya karena dikonfirmasi”. Tentang siswa inisial AEO dapat bantuan jenis PIP, padahal orang tua siswa karyawan bahkan terbilang mapan atau punya harta banyak.

Jikalau prinsip operator SDN 40 Bilahhulu tidak alergi terhadap Wartawan, atau masih mau memberikan layanan informasi. Bisa jadi kemungkinan besar akan ada solusi, atau cara lain untuk mengedepankan suatu titik temuan kearah yang lebih baik lagi. Karena pada dasarnya. Hanya dengan landasan komunikasi yang terjalin baik, biasanya akan dapat menemukan tujuan yang baik. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB