Detikkasus.com l Bengkulu – Isu yang berhembus ditengah masyarakat desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap kabupaten Kaur yang menyampaikan lokasi pembukaan jalan tidak sesuai dengan kesepakatan musawarah desa tahun 2020 mendapat tanggapan dari Marzuki sebagai kepala desa Tanjung Dalam
Marzuki memaparkan kronologis rencana pembukaan badan jalan dari awal sebelum saya (Marzuki) menjabat Kepala desa Tanjung Dalam
Berdasarkan Berita acara musyawarah desa nomor 140/02/DTB/KCT/KK/2021 pada hari Selasa malam Rabu tanggal 18/5/2020 pukul 20.00 wib disepakati “Seluruh unsur pemerintahan desa Tanjung Dalam telah sepakat untuk pembangunan fisik di tahap pertama akan di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan pengajuan yang telah disepakati dalam APBDEsa tahun anggaran 2021”
Berita acara musyawarah ini ditanda tangani kepala desa Marzuki dan ketua BPD desa Tanjung Dalam Bari Akbar dan 8 orang masyarakat sebagai saksi.
Selanjutnya seluruh BPD Desa Tanjung Dalam telah sepakat untuk melaksanakan bangunan fisik tahap l tahun 2021 sesuai anggaran dan volume di dalam APBDesa tahun 2021 sebagai penanggung jawab BPD desa Tanjung Dalam dan Enam orang perwakilan masyarakat
Untuk di ketahui masyarakat pembukaan jalan baru sepanjang 1050 meter dan pagu anggaran 150.720.000,00 sumber dana desa tahun 2021.
Ditambahkan Marzuki rencana pembangunan pembukaan badan jalan dan mencarikan pekerja (alat berat) merupakan program kepala desa terdahulu dan saya sipatnya melanjutkan program kades sebelumnya kata Marzuki
Rza