Detikkasus.com l Bengkulu – Sekolah tingkat menengah atas SMA SMK sesuai aturan harus dipimpin oleh Kepala Sekolah yang sudah memiliki NUKS
Sekolah menengah atas di Kabupaten Kaur terancam tidak dapat mencairkan dana bos andaikata kepala sekolah belum mengantongi NUKS
Kepala Cabang Dinas Jayadi Ruslan di konfirmasi menjelaskan
” Untuk sementara kepala sekolah yang belum ada nuks masih diarahkan untuk segera mengikuti Diklat kepala sekolah atau mengikuti penguatan kepala sekolah ”
Alhamdulillah saat ini kepala sekolah menengah atas di kabupaten kaur sudah mempunyai sertifikat kepala sekolah dan sudah ikut penguatan kepala sekolah.Kepala sekolah SMA SMK yang belum ada nuks sudah kita usulkan semua,sejauh ini kepala sekolah yang sudah ada nuks dan belum ada Nuks sampai sekarang kita belum dapat info terupdate kata Jayadi Ruslan Senin 31/5/2021
Rza