Razia Lalu Lintas, Satlantas Polres Bartim Tertibkan 11 Pengendara

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Barito Timur, detikkasus.com – Petugas Satlantas Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng dipimpin Kasatlantas AKP Marsono, SH kembali menggelar razia lalu lintas di jalan Ahmad Yani Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Kalteng, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 06.00 hingga pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:  Kunjungi SMP N 4 Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Pakisan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pada saat penertiban lalu lintas ini sebanyak 11 pelanggar lalu lintas terjaring dan dilakukan penindakan dengan e-tilang oleh petugas. Dari 11 pelanggar lalu lintas itu petugas mengamankan barang bukti tilang sebanyak 1 unit truck, 5 lembar SIM dan 5 lembar STNK.

“Kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Bartim, guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakan lalu lintas di Kabupaten Bartim khususnya di kota Tamiang Layang,” jelas AKP Marsono.

Baca Juga:  Pemda Tidak Taat Aturan, KOPEL : Preseden Buruk Bagi Pemda Sinjai

Perwira berpangkat AKP ini menambahkan, penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang adalah upaya Polisi untuk memberi efek jera sehingga kedepannya masyarakat menjadi tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan.

Baca Juga:  Desas Desus Joko Suryadi Laporan Korupsi Bansos Sergai,NGO HDIS dan LSM PMPRI sumut minta KPK usut secepatnya

“Kita berharap melalui kegiatan ini kesadaran tertib lalu lintas di Kota Tamiang Layang semakin meningkat. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.(wws jejak kasus).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru