Razia Lalu Lintas, Satlantas Polres Bartim Tertibkan 11 Pengendara

Polres Barito Timur, detikkasus.com – Petugas Satlantas Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng dipimpin Kasatlantas AKP Marsono, SH kembali menggelar razia lalu lintas di jalan Ahmad Yani Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Kalteng, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 06.00 hingga pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:  Sopian Menyuruh Siti Amina Meminta Ma'af Dikantor Lurah Sigambal

Pada saat penertiban lalu lintas ini sebanyak 11 pelanggar lalu lintas terjaring dan dilakukan penindakan dengan e-tilang oleh petugas. Dari 11 pelanggar lalu lintas itu petugas mengamankan barang bukti tilang sebanyak 1 unit truck, 5 lembar SIM dan 5 lembar STNK.

“Kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Bartim, guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakan lalu lintas di Kabupaten Bartim khususnya di kota Tamiang Layang,” jelas AKP Marsono.

Baca Juga:  Kelolah Limbah B3 Tanpa Ijin Kancil Dijerat Pasal 104 UU Nomer 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Perwira berpangkat AKP ini menambahkan, penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang adalah upaya Polisi untuk memberi efek jera sehingga kedepannya masyarakat menjadi tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan.

Baca Juga:  Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas, Sat Pol Air Berkoordinasi Dengan TNI-AL Pos PPI Sangsit.

“Kita berharap melalui kegiatan ini kesadaran tertib lalu lintas di Kota Tamiang Layang semakin meningkat. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.(wws jejak kasus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *