Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sulawesi Selatan | Detikkasus.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali amankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Hukum Polres Bulukumba, Sabtu (29/5/2021).

Terduga pelaku NN (23) merupakan warga Lingkungan Nipa Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu di tangkap di Dusun Tulekko Desa Bontomarannu Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba Selasa lalu 25 Mei 2021.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Baharuddin, S.Pdi., menjelaskan, penangkapan terduga pelaku NN (23) berdasarkan laporan warga bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Dhimas Darmadi S.H, Membagikan THR Kepada 21 Panitia Olahraga Sepak Takraw dan Panitia Panggung Islami.

Berdasarkan dari laporan warga kemudian Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang di sebutkan warga yang mengarah ke terduga pelaku NN (23), saat akan di lakukan penggeledahan NN (23) membuang pembungkus rokok disampingnya dan salah satu Anggota mengambil pembungkus rokok tersebut kemudian diperiksa sambil diperlihatkan kepada terduga dan ternyata didalamnya ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan yang Berakibat Korban Meninggal, Diamankan Polisi

” Kemudian Unit Opsnal melakukan interogasi terhadap terduga pelaku NN (23) dan mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari terduga pelaku berinisial GG, Personel bergerak ke rumah terduga pelaku GG namun terduga pelaku GG sudah melarikan diri” ucap IPTU Baharuddin S.Pdi.

Baca Juga:  Detik kasus Sulsel | Bantaeng Mengalami Krisis Jiwa Kepedulian Terhadap Dhuafa

Dari Terduga pelaku NN (23) berhasil di amankan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu , 1 (satu) bungkus rokok kosong merek Sampoerna, 1 (satu) unit HP lipat merek Samsung warna hitam. (Tim sembilan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *