Detikkasus.com l Situbobdo, Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Situbondo. menindak lanjuti perihal pelaporan yang dilakukan oleh Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) kamis,(27/05/2021).
Syaiful Bahri Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) beserta Tim Pemangkar lainnya tepat pukul 09.20 wib, tiba di Kejaksaan Negeri Situbondo.ditemui langsung oleh, Sub bagian pembinaan, Handoko Alviantoro SH.M.Hum. bersama Kasi Pidum, Ivan Praditya Putra,SH. di salah satu ruangan Kejaksaan.
Dimana kegiatan ini adalah untuk koordinasi dengan Kejaksaam Negeri Situbondo, terkait beberapa Kasus yang di kawal oleh Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) diantaranya ada kasus Tambang , kasus 263 Desa Battal, terkait kasus 263 juga yang terjadi di Desa Mimbo, hal ini yang di pertanyakan.
Saat diwawancarai Tim S.one, Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) ” Pada prinsipnya banyak yang harus kita evaluasi terkait dengan unsur – unsur yang kita perlu di perbaiki, baik itu dari Kejaksaan Negeri Situbondo maupun dari Polres Situbondo.”
” Sesuai dengan janji saya, saya akan informasikan kepada masyarakat Situbondo per item kasus yang di kawal oleh Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ),” Ucap Bang Ipoel Panggilan akrap Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) ( Ozi S.one )