Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari kamis tanggal 28 sept 2017 Bhabinkamtibmas mendampingi Kapolsek Banjar Jajaran Polres Buleleng melihat lokasi tempat keberadaan warung yang liar berada di belakang Pura Labuhan Aji, desa Temukus Kecamatan Banjar.
Menurut informasi bahwa bangunan warung tersebut akan digusur oleh pihak adat Desa Cempaga selaku pengempon Pure labuhan aji, bilamana sampai tanggal 29 September 2017 tidak dilakukan pembongkaran oleh pemilik warung tersebut maka pihak Desa adat Cempaka akan membongkarnya, karena besok hari Jumat tanggal 29 September akan melakukan gotong royong dan pembersihan di areal Pura Labuhan Aji dengan tujuan untuk membersihkan bangun warung yang berada di kawasan pura sehingga kawasan Pura Akan terjaga kesuciannya.
Dari pihak pemilik warung saat di hubungi sudah menyatakan bersedia membongkar warungnya demi terciptanya situasi yang aman dan hal hal yang tidak kita inginkan bersama, selanjutnya dilaksanakan koordinasi akan dilakukan pengukuran ulang tentang batas batas kawasan Pura Labuhan Aji.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. Saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa “Benar di sekitar pura Labuan Aji Desa Temukus memang ada beberapa bangunan warung dan menurut laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa bangunan warung itu mendapat protes dari warga pengempon pura dan setelah dilakukan pendekatan dengan pemilik warung dan mereka akan bersedia membongkarnya,mengenai hal ini saya perintahkan Anggota untuk selalu memonitor perkembangannya,” ungkap Kapolsek. (Priya).