Warga Protes Bangunan Warung Liar Di areal Pura Labuan Aji Mendapat Perhatian Kapolsek dan Camat Banjar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari kamis tanggal 28 sept 2017 Bhabinkamtibmas mendampingi Kapolsek Banjar Jajaran Polres Buleleng melihat lokasi tempat keberadaan warung yang liar berada di belakang Pura Labuhan Aji, desa Temukus Kecamatan Banjar.

Menurut informasi bahwa bangunan warung tersebut akan digusur oleh pihak adat Desa Cempaga selaku pengempon Pure labuhan aji, bilamana sampai tanggal 29 September 2017 tidak dilakukan pembongkaran oleh pemilik warung tersebut maka pihak Desa adat Cempaka akan membongkarnya, karena besok hari Jumat tanggal 29 September akan melakukan gotong royong dan pembersihan di areal Pura Labuhan Aji dengan tujuan untuk membersihkan bangun warung yang berada di kawasan pura sehingga kawasan Pura Akan terjaga kesuciannya.

Baca Juga:  Tingkatkan kemampuan Anggota Sabhara Polres Blora latihan Dalmas | Reporter : Zainul Arifin

Dari pihak pemilik warung saat di hubungi sudah menyatakan bersedia membongkar warungnya demi terciptanya situasi yang aman dan hal hal yang tidak kita inginkan bersama, selanjutnya dilaksanakan koordinasi akan dilakukan pengukuran ulang tentang batas batas kawasan Pura Labuhan Aji.

Baca Juga:  KANIT REGIDENT POLRES PASURUAN LAKUKAN EVALUASI KINERJA ANGGOTA

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. Saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa “Benar di sekitar pura Labuan Aji Desa Temukus memang ada beberapa bangunan warung dan menurut laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa bangunan warung itu mendapat protes dari warga pengempon pura dan setelah dilakukan pendekatan dengan pemilik warung dan mereka akan bersedia membongkarnya,mengenai hal ini saya perintahkan Anggota untuk selalu memonitor perkembangannya,” ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  A L Sitepu Asisten Afdiling lll PTPN III Kanau, Diduga Hina Oknum LSM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *