Detikkasus.com | Tuban – Sarni (90) seorang nenek warga Waleran Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, hari-harinya dirundung nestapa setelah anaknya bernama Somasu (69) diamankan Satreskrim Polres Tuban atas pelaporan petugas Perhutani dengan tuduhan dugaan tindak pidana penebangan pohon dikawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang. Selasa (27/4/2021) lalu.
Dilangsir Kaki-Kakirakyat.com Sabtu (1/5/2021), Sarni membeberkan kesedihannya. Kata dia, Somasu (anaknya) adalah tulang punggung keluarga menghidupi 6 orang dengan kerja serabutan tidak menentu penghasilannya.
“Kulo sedih, Yugo Kulo ditangkep Polisi jarene nyolong sak wit kayu cilik (saya sedih anak saya ditangkap Polisi katanya mencuri sebatang kayu kecil,” keluh Sarni dengan nada lirih.
Hampir tiap malam Sarni susah tidur teringat anaknya ditangkap Polisi. Bahkan, Sarni mengira anaknya diantar pulang Polisi, setiap kali ada mobil lewat/datang ke rumahnya.
Air matanya tak terasa menetes saat teringat Somasu (anaknya).
“Jenenge aku iki mbok e, biasane ketok pecungal – pecungul saiki ra ketok blas rasane atiku yo sedeh (saya ini ibunya, biasanya kelihatan ‘nongol’, ya sedih rasanya,” tutur Polos Nenek renta ini.
Sebelumnya, Somasu ditangkap Polisi Selasa lalu atas pelaporan petugas Perhutani atas dugaan pencurian sebatang kayu di wilayah setempat. Akibat perbuatannya, Somasu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika terbukti bersalah dengan terpaksa Somasu harus mendekap di penjara. (IMM/red*)