Unit Lalu Lintas Polsek Seririt Kembali Gelar Hunting Sistem

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar dalam rangka Harkamtibmas, pada hari kamis tgl 28 September 2017 jam 10.15 s/d 11.25 wita 8 Orang personil Lantas Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM, SH didampingi Panit Satu dan Dua melaksanakan kegiatan Hunting Sistem dijalan Raya jurusan Seririt – Gerokgak tepatnya di Dsn Yeh Anakan Ds Banjar Asem Kec. Seririt.

Baca Juga:  Sosialisasikan Kelestarian dan Keindahan Hutan Lindung Bhabinkamtibmas Pancasari Tingkatkan Kunjungan ke Warga

Dalam kegiatan hunting tersebut, Kanit menempatkan personilnya dibeberapa titik yang mudah untuk mengawasi dan memberhentikan para pengendara Kendaraan bermotor utamanya para pelanggar yang tidak tertib terjadap peraturan Lalulintas.

Dari kegiatan Hunting yang dilaksanakan, dapat menjaring 78 unit Ranmor dan menemukan 5 pelanggar tanpa SIM dan Helm pengaman ditindak dengan Tilang sedangkan BB yang diamankan berupa 5 lembar STNK, selama kegiatan berjalan lancar dan situasi aman.

Baca Juga:  Polek Singaraja Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja

Ditempat terpisah, pada saat dimintai konfiasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilahsa, S.I.K menjelaskan, “Selain kita melaksanakan Razia Ranmor secara rutin, personil kami juga meningkatkan pelaksanaan Hunting Sistem dengan tujuan disamping untuk menindak dan membuat efek jera terhadap para pelanggar, Hunting Sistem juga bertujuan untuk menghimbau dan mengajak kembali bagi setiap pelanggar juga terhadap Masyarakat yang lain untuk Tertib berlalulintas du Jalan Raya”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bupati Faida Sinergi Dengan DanBrigf 9 Jember Siapkan Anak-anak Berkarakter Melalui Satu Sekolah Satu TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *